Dubes Saudi: Kami Sangat Menghargai Keputusan RI Tak Selenggarakan Haji

Dubes Saudi: Kami Sangat Menghargai Keputusan RI Tak Selenggarakan Haji

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Kamis, 03 Jun 2021 19:50 WIB
Dubes Arab Saudi untuk Indonesia, Esam Abid Altaghafi
Dubes Arab Saudi untuk RI, Esam Abid Altaghafi (Adhyasta Dirgantara/detikcom)
Jakarta -

Pemerintah Indonesia memastikan tidak akan memberangkatkan warga untuk Ibadah Haji 2021. Duta Besar (Dubes) Arab Saudi untuk Indonesia, Esam Abid Altaghafi, menyebut pihaknya sangat menghargai keputusan itu.

"Ketika pemerintah Indonesia atau Menteri Agama Indonesia memutuskan untuk tidak menyelenggarakan haji, kami sangat menghargai keputusan Indonesia," ujar Esam saat ditemui di Kedutaan Besar Arab Saudi, Jakarta Selatan, Kamis (3/6/2021).

Hanya, Esam berdoa supaya urusan ibadah haji bisa dipermudah. Dia berharap haji dapat berlangsung seperti sebelum pandemi COVID-19 melanda dunia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami berharap Allah SWT agar segala urusan haji dan umroh dapat dipermudah. Terutama bagi jemaah Indonesia ke depan. Kami sangat berharap dapat menjalankan ibadah haji seperti tahun-tahun sebelumnya," terangnya.

Esam pun mengapresiasi antusiasme warga Indonesia yang ingin berangkat haji ke Arab Saudi. Menurutnya, setiap tahunnya Indonesia biasa mengirim jemaah sampai 200 ribu orang.

ADVERTISEMENT

"Seperti yang anda ketahui Indonesia merupakan jemaah dengan jumlah terbanyak, lebih dari 200 ribu jemaah per tahun," kata Esam.

Meski demikian, Esam menjelaskan pihak Arab Saudi juga enggan gegabah. Jika terlalu memaksakan keberangkatan haji dari luar negeri, kata Esam, jemaah justru berpotensi membawa penyakit.

"Hingga saat ini otoritas Arab Saudi mengedepankan keselamatan jemaah. Jangan sampai karena menunaikan ibadah haji menjadi membawa penyakit dan kembali ke negaranya justru membawa penyakit," tutupnya.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia mengumumkan nasib pemberangkatan Haji 2021. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memastikan Indonesia tidak memberangkatkan haji 2021.

"Pemerintah melalui Kementerian Agama menerbitkan keputusan Menag RI Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H 2021 M," kata Menag Yaqut dalam konferensi pers yang disiarkan langsung di akun Instagram Kementerian Agama, Kamis (3/6).

Lihat Video: Haji 2021 Batal, Komisi VIII: Hoax Karena Utang RI ke Arab Saudi

[Gambas:Video 20detik]



(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads