Kepolisian Spanyol menangkap tiga orang yang dicurigai menghasut serangan terhadap warga dan kepentingan Prancis. Tindak penghasutan itu dilakukan setelah majalah satire Prancis, Charlie Hebdo, mempublikasi ulang karikatur Nabi Muhammad.
Seperti dilansir AFP, Jumat (30/4/2021), ketiga tersangka itu ditangkap dalam penggerebekan di wilayah Granada pada Selasa (27/4) pagi waktu setempat, setelah Kepolisian Spanyol melakukan penyelidikan selama enam bulan.
Disebutkan Kepolisian Spanyol bahwa keseriusan ancaman itu 'menunjukkan risiko yang jelas bagi keamanan publik, tidak hanya di Spanyol tapi juga di Prancis'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Identitas ketiga tersangka tidak diungkap ke publik. Namun kepolisian Spanyol menyebut ketiga tersangka yang ditangkap itu 'sangat teradikalisasi'.
Dijelaskan kepolisian bahwa mereka menggunakan media sosial secara ekstensif untuk 'mendorong aksi teror dan kekerasan terhadap individu dan institusi Prancis' Polisi menyebut ketiga tersangka menggunakan sejumlah akun berbeda dengan nyaris 19.000 follower dalam upaya penghasutannya
Penyelidikan kasus ini dimulai pada Oktober tahun lalu, atau sebulan setelah Charlie Hebdo mempublikasikan ulang karikatur Nabi Muhammad, yang memicu serangan mematikan di kantornya pada Januari 2015 lalu.
Polisi awalnya menemukan sejumlah video yang beredar secara online yang isinya mendorong 'ancaman sangat serius dan kejam, terutama terhadap orang-orang dan kepentingan Prancis'.
"Usai publikasi ulang karikatur Nabi Muhammad oleh majalah Prancis, Charlie Hebdo, para tersangka memposting sejumlah video pada akun media sosial mereka yang mengancam untuk membunuh dan membenarkan tindak kekerasan untuk membalas publikasi itu," sebut Kepolisian Spanyol.
Simak video 'Polisi Spanyol Ungkap Pengedaran Narkoba di Kapal Selam':
Setelah mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam pembuatan video-video tersebut, polisi melacak aktivitas online mereka melalui profil-profil yang digunakan dan menemukan bahwa mereka 'sangat aktif' dalam membuat konten yang secara khusus ditujukan untuk 'penonton lebih muda'.
Selain mengunggah konten para pemimpin jihadis, para tersangka juga membuat video-video yang di dalamnya mereka sendiri 'mendorong aksi kekerasan, terutama terhadap Prancis, warganya dan presidennya' merujuk pada Emmanuel Macron.
Saat menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah besar material termasuk telepon genggam, peralatan digital dan dokumen-dokumen yang masih dianalisis. Ketiga tersangka dihadirkan dalam sidang di pengadilan setempat pada Kamis (29/4) waktu setempat dan akan ditahan selama persidangan berproses.