China Hukum Mati 2 Eks Pejabat Uighur, ISIS Culik 19 Orang di Suriah

International Updates

China Hukum Mati 2 Eks Pejabat Uighur, ISIS Culik 19 Orang di Suriah

Rita Uli Hutapea - detikNews
Rabu, 07 Apr 2021 16:28 WIB
Pemerintah China dikabarkan ambil sejumlah langkah untuk tekan jumlah populasi etnis Uighur. Mulai dari memaksa wanita Uighur gunakan kontrasepsi hingga aborsi.
ilustrasi (Foto: AP Photo)
Jakarta -

Dua mantan pejabat pemerintah Uighur di Xinjiang, China dijatuhi hukuman mati karena melakukan "kegiatan separatis". Putusan pengadilan China ini ditetapkan ketika Beijing mendapat kecaman yang meningkat atas tindakannya terhadap kelompok minoritas Uighur di wilayah tersebut.

Shirzat Bawudun, mantan kepala departemen kehakiman Xinjiang, dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan hukuman dua tahun atas tuduhan "memecah belah negara". Demikian menurut sebuah pernyataan yang dirilis pada Selasa (6/4) di situs web pemerintah Xinjiang seperti dilansir Channel News Asia, Rabu (7/4/2021).

Wang Langtao, wakil presiden Pengadilan Tinggi Rakyat Xinjiang mengatakan pada konferensi pers, Bawudun telah bersekongkol dengan organisasi teroris, menerima suap, dan melakukan kegiatan separatis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain berita tersebut, berikut ini berita-berita internasional yang menarik perhatian pembaca detikcom, hari ini, Rabu (7/4/2021):

ADVERTISEMENT

- Beredar Rekaman Eks Putra Mahkota Yordania Ribut dengan Kepala Militer

Beredar rekaman audio yang tampaknya merupakan keributan sengit antara mantan putra mahkota Yordania, Pangeran Hamzah bin Hussein dan kepala militer negara itu, yang memicu krisis istana terburuk di negara itu dalam beberapa dekade.

Seperti dilansir kantor berita AFP, Rabu (7/4/2021), dalam klip tersebut, yang diposting di beberapa platform media sosial, sang pangeran memerintahkan kepala staf Jenderal Youssef Huneiti untuk "masuk ke mobil Anda dan pergi", setelah kepala militer itu memintanya untuk berhenti men-tweet dan membatasi pertemuannya pada kunjungan keluarga.

"Saya orang Yordania yang merdeka, putra ayah saya (Raja Hussein)," kata pangeran.

"Saya memiliki hak untuk bergaul dengan orang-orang saya, orang-orang dari negara saya, dan untuk melayani negara saya, seperti yang saya janjikan dan bersumpah kepada dia (Raja Hussein) ketika dia berada di ranjang kematiannya".

- Malaysia Akan Tetap Lanjutkan Penggunaan Vaksin AstraZeneca

Malaysia akan tetap melanjutkan penggunaan vaksin AstraZeneca setelah memutuskan bahwa manfaat vaksin jauh lebih besar daripada manfaat negatifnya. Menteri Kesehatan (Menkes) Malaysia Datuk Seri Dr Adham Baba mengatakan, rapat Pansus Jaminan Akses Pasokan Vaksin (JKJAV) COVID-19 pada Selasa (6/4) kemarin telah membahas keamanan vaksin tersebut menyusul kekhawatiran akan terjadinya penggumpalan darah di sejumlah kecil penerima.

"JKJAV mengadakan rapat dari jam 11 pagi sampai jam 2 siang hari ini dan di antara hal-hal yang kami diskusikan adalah penggunaan vaksin AstraZeneca dari Inggris," katanya seperti dilansir The Star, Rabu (7/4/2021).

"Kita (Malaysia) akan melanjutkan dengan AstraZeneca. Ini karena data klinis menunjukkan bahwa ada lebih banyak manfaat daripada negatif dengan vaksin ini," ujar Dr Adham kepada wartawan setelah penandatanganan nota kesepahaman (MOU) antara Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perhubungan.

- Turki Hukum Penjara Seumur Hidup 4 Pria Atas Bom Bunuh Diri Istanbul

Pengadilan Turki pada hari Selasa (6/4) waktu setempat menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup pada empat pria atas serangan bom bunuh diri tahun 2016 di jantung kota Istanbul. Sebanyak 12 turis Jerman tewas dalam serangan yang disalahkan pada kelompok ISIS tersebut.

Lihat juga video 'China-Uni Eropa Saling Balas Sanksi Terkait Pelanggaran HAM Uighur':

[Gambas:Video 20detik]



Ledakan itu menghancurkan alun-alun Sultanahmet, Istanbul yang bersejarah pada Januari 2016 - di dekat Masjid Biru dan Hagia Sophia yang ikonik, di antara lokasi wisata yang paling banyak dikunjungi di dunia.

Pemerintah Turki menyalahkan serangan yang juga melukai 16 orang lainnya itu pada kelompok ISIS. Namun, kelompok radikal itu tidak pernah mengaku bertanggung jawab dan para terdakwa membantah keterlibatan mereka.

- China Hukum Mati Dua Mantan Pejabat Uighur di Xinjiang

Dua mantan pejabat pemerintah Uighur di Xinjiang, China dijatuhi hukuman mati karena melakukan "kegiatan separatis". Putusan pengadilan China ini ditetapkan ketika Beijing mendapat kecaman yang meningkat atas tindakannya terhadap kelompok minoritas Uighur di wilayah tersebut.

Shirzat Bawudun, mantan kepala departemen kehakiman Xinjiang, dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan hukuman dua tahun atas tuduhan "memecah belah negara". Demikian menurut sebuah pernyataan yang dirilis pada Selasa (6/4) di situs web pemerintah Xinjiang seperti dilansir Channel News Asia, Rabu (7/4/2021).

Wang Langtao, wakil presiden Pengadilan Tinggi Rakyat Xinjiang mengatakan pada konferensi pers, Bawudun telah bersekongkol dengan organisasi teroris, menerima suap, dan melakukan kegiatan separatis.

Bawudun dinyatakan bersalah karena berkolusi dengan Gerakan Islam Turkestan Timur (ETIM) - yang terdaftar sebagai kelompok teroris oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) - setelah bertemu dengan seorang anggota kunci kelompok itu pada tahun 2003. Demikian menurut kantor berita resmi China, Xinhua.

- ISIS Beraksi Lagi, Culik 19 Orang di Suriah Termasuk Polisi dan Warga Sipil

Kelompok ISIS menculik 19 orang, sebagian besar warga sipil, di Suriah yang dilanda perang. Demikian disampaikan kelompok Observatorium Suriah untuk Hak Asasi Manusia yang berbasis di Inggris.

Disebutkan bahwa para militan ISIS menyerang pasukan rezim Suriah di gurun Badia, sebelum menculik delapan polisi dan 11 warga sipil dari sebuah desa kecil. Kantor berita resmi Suriah, SANA mengatakan para militan telah menculik "sejumlah penduduk" dari desa al-Saan di provinsi Hama, setelah mereka pergi mencari truffle, jamur yang digunakan untuk memasak.

SANA melaporkan sejumlah warga lainnya terluka dan dibawa ke rumah sakit.

Halaman 2 dari 2
(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads