Yordania Larang Publikasi Informasi Soal Cekcok Keluarga Kerajaan

Yordania Larang Publikasi Informasi Soal Cekcok Keluarga Kerajaan

Novi Christiastuti - detikNews
Selasa, 06 Apr 2021 15:48 WIB
(FILES) In this file photo taken on September 09, 2015 shows Jordans Prince Hamzah Bin Al-Hussein attends a press event in Amman where Prince Ali announced his bid to succeed FIFA president Joseph Blatter. - A top former Jordanian royal aide was among several suspects arrested on April 3, 2021, as the army cautioned Prince Hamzah bin Hussein, the half-brother of King Abdullah II against damaging the countrys security. Hamzah is the eldest son of late King Hussein and his American wife Queen Noor. He has good relations officially with Abdullah and is a popular figure close to tribal leaders. (Photo by KHALIL MAZRAAWI / AFP)
Mantan Putra Mahkota Yordania, Pangeran Hamzah bin Hussein (dok. AFP/KHALIL MAZRAAWI)
Amman -

Otoritas Yordania melarang publikasi informasi apapun terkait keretakan dalam Kerajaan Yordania. Larangan ini diperintahkan usai terungkap mantan Putra Mahkota Yordania, Pangeran Hamzah bin Hussein, yang juga saudara tiri Raja Abdullah II terlibat dalam plot mendestabilisasi keamanan Yordania.

Seperti dilansir AFP, Selasa (6/4/2021), larangan ini diumumkan oleh jaksa agung ibu kota Amman, Hassan al-Abdallat, dalam pernyataannya pada Selasa (6/4) waktu setempat.

"Untuk menjaga penyelidikan dinas keamanan terhadap Pangeran Hamzah dan kerahasiaan lainnya, (diputuskan) untuk melarang publikasi apapun yang terkait dengan penyelidikan pada tahap ini," sebut Al-Abdallat dalam pernyataannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Larangan publikasi melibatkan seluruh media audiovisual dan jejaring sosial, juga publikasi seluruh foto atau klip video yang berkaitan dengan subjek ini terkait dengan tindakan hukum," imbuhnya.

Larangan ini dirilis setelah Pangeran Hamzah, yang dikenal sangat kritis terhadap pemerintah Yordania, menyatakan sumpah setia pada Raja Abdullah II pada Senin (5/4) tengah malam waktu setempat, atau dua hari setelah ditempatkan dalam tahanan rumah.

ADVERTISEMENT

Pemerintah Yordania menuduh Pangeran Hamzah merencanakan plot 'jahat' dan terlibat dalam konspirasi penghasutan untuk 'mendestabilisasi keamanan Kerajaan'.

Pangeran Hamzah yang berusia 41 tahun ini awalnya menegaskan akan melawan dan bersikeras menyatakan tidak akan mematuhi perintah untuk membatasi pergerakannya.

Namun upaya meredakan ketegangan, Pangeran Hamzah belakangan menyatakan dukungan untuk Raja Abdullah II.

"Saya akan tetap setiap pada warisan leluhur saya, berjalan pada jalan mereka, setia pada jalan mereka dan pesan mereka dan pada Yang Mulia," ucap Pangeran Hamzah dalam sebuah pernyataan tertulis yang dikutip oleh Istana Kerajaan Yordania.

"Saya akan selalu siap membantu dan mendukung Yang Mulia Raja dan Putra Mahkotanya," imbuhnya.

Sebelumnya, Pangeran Hamzah yang dilucuti dari gelar Putra Mahkota Yordania oleh Raja Abdullah II pada tahun 2004 lalu, ini membantah telah melakukan konspirasi, tetapi menuduh para pemimpin Yordania tidak mampu menjalankan pemerintahan dan melakukan korupsi.

Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads