Silang pendapat terjadi saat video kematian George Floyd diputar di sidang yang digelar di Minneapolis, Amerika Serikat (AS), di mana terdakwa utama Derek Chauvin dihadirkan langsung.
Seperti dilansir Associated Press, Selasa (30/3/2021), diketahui video mengerikan itu menunjukkan momen mendiang Floyd mengalami kesulitan bernapas saat lehernya ditindih lutut Chauvin. Jaksa penuntut Jerry Blackwell menunjukkan video tersebut kepada para juri pengadilan dalam kesempatan awal saat menyampaikan argumen pembuka.
Jaksa Blackwell mengingatkan para juri bahwa angka yang harus diingat adalah 9 menit 29 detik, yang menandai lamanya Chauvin menindihkan lututnya di leher Floyd pada Mei tahun lalu. Lebih lanjut, jaksa Blackwell juga mengungkapkan bahwa Chauvin tidak mengurangi kekuatannya bahkan setelah Floyd yang saat itu diborgol, mengatakan sebanyak 27 kali bahwa dia tidak bisa bernapas dan menjadi lemas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia (Chauvin-red) meletakkan lutut di leher dan punggungnya (Floyd-red), menindih dan menekannya, sampai napas -- tidak, ladies and gentleman -- hingga nyawanya terlepas darinya," tegas jaksa Blackwell dalam argumennya di ruang sidang.
Pengacara Chauvin, Eric Nelson, langsung membalas argumen jaksa. "Derek Chauvin melakukan persis seperti yang telah dijalani dalam latihan selama 19 tahun kariernya," ucap Nelson membela kliennya.
Nelson juga menyangkal argumen yang menyebut Chauvin harus disalahkan atas kematian Floyd (46). Disebutkan Nelson bahwa tidak ada tanda-tanda asfiksia pada jenazah Floyd dan ditemukan bekas fentanyl dan methamphetamine dalam sistem tubuhnya.
Ditambahkan Nelson, penggunaan narkoba oleh Floyd, dikombinasikan dengan penyakit jantung dan tekanan darah tinggi yang dideritanya, serta adrenalin yang mengalir ke seluruh tubuhnya, telah menyebabkan gangguan ritme jantung yang membunuhnya.
"Tidak ada alasan politik atau sosial di ruang sidang ini. Tapi buktinya jauh lebih besar dari 9 menit 29 detik," sebutnya.