Turki Kutuk Pembebasan Pembunuh Diplomatnya di AS

Turki Kutuk Pembebasan Pembunuh Diplomatnya di AS

Syahidah Izzata Sabiila - detikNews
Jumat, 12 Mar 2021 17:54 WIB
ilustrasi penjara
Ilustrasi (Foto: Andi Saputra/detikcom)
Istanbul -

Pemerintah Turki mengutuk keras keputusan Gubernur California, Amerika Serikat, Gavin Newsom, yang tidak mencoba menghentikan rencana pembebasan seorang pria Armenia yang dipenjara karena pembunuhan diplomat konsulat Turki di Los Angeles, AS pada tahun 1982.

Seperti dilansir AFP, Jumat (12/3/2021), diketahui bahwa pada 28 Januari 1982, Hampig Sassounian, seorang imigran Armenia yang tinggal di pinggiran kota Los Angeles, melepaskan tembakan ke diplomat konsul Turki bernama Kemal Arikanwhen saat dia berhenti di lampu lalu lintas. Kemudian, Sassounian dipenjara pada tahun 1984 akibat tindakannya itu.

Pada tahun 2002, Sassounian menandatangani deklarasi penolakan terorisme dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Ia menjalani hukuman minimal 25 tahun penjara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Permohonan pembebasan bersyaratnya telah berulang kali ditolak, namun akhirnya hakim Los Angeles mengabulkannya bulan lalu.

Seorang juru bicara Gubernur Newsom, yang sebelumnya menentang pembebasan Sassounian, mengatakan pada hari Kamis (11/3) bahwa sang gubernur telah memutuskan untuk tidak menentang keputusan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Kami mengutuk keras pendekatan ini, yang sangat melukai hati nurani bangsa Turki," kata Kementerian Luar Negeri Turki mengacu pada keputusan Newsom.

"Keputusan besar ini, yang tidak dapat dibatalkan terlepas dari semua upaya pemerintah AS, bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum universal dan pemahaman tentang keadilan," imbuh kementerian.

Departemen Luar Negeri AS juga mengeluarkan pernyataan pada Kamis (11/3) yang mengatakan pihaknya "sangat kecewa" akan pembebasan tersebut.

(izt/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads