Turki Tangkap Pria yang Pukuli Mantan Istri di Jalan

Turki Tangkap Pria yang Pukuli Mantan Istri di Jalan

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Senin, 08 Mar 2021 04:32 WIB
one caucasian couple man and woman expressing domestic violence in studio silhouette   on white background
Ilustrasi (Foto: Dok. iStock)
Istanbul -

Seorang pria bernama Ibrahim Zarap ditangkap di Turki pada Minggu waktu setempat setelah viral sebuah video yang menunjukkan pria tersebut memukuli istrinya di jalan. Video tersebut memicu kemarahan publik.

Dilansir AFP, Senin (8/3/2021) tersangka diperintahkan untuk ditahan oleh pengadilan di provinsi Laut Hitam Samsum atas tuduhan 'percobaan pembunuhan yang disengaja'. Hal itu disampaikan oleh kantor berita Anadolu.

Video yang viral di media sosial itu menunjukkan pria itu dengan kasar meninju dan menendang mantan istrinya yang berusia 24 tahun di depan anak mereka yang berusia lima tahun. Penduduk yang menyaksikan peristiwa tersebut meminta pria itu untuk menghentikan perbuatannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penganiayaan itu terjadi tak lama sebelum Hari Perempuan Internasional telah memicu kecaman di media sosial. Netizen meminta pihak berwenang untuk tidak membiarkan aksi pria itu begitu saja.

Korban yang hanya dikenal dengan inisial namanya EM dibawa ke rumah sakit dengan memar di wajah dan kepalanya. Akan tetapi dokter mengatakan dia dalam keadaan sehat.

ADVERTISEMENT

Dalam sebuah pernyataan kepada jaksa, tersangka bernama Ibrahim Zarap mengatakan dia merasa 'menyesal'. Dia mengklaim mantan istrinya mengancam untuk tidak mengizinkannya berhubungan lebih lanjut dengan anak mereka.

"Saya terkejut dan saya tidak tahu apa yang saya lakukan," katanya.

Kekerasan dalam rumah tangga dan femisida tetap menjadi masalah serius di Turki. Tahun lalu, 300 wanita dibunuh menurut kelompok hak asasi We Will Stop Femicide Platform.

Marah atas meningkatnya jumlah wanita yang dibunuh oleh pria, wanita sering turun ke jalan di Istanbul dan kota-kota lain untuk menuntut pemerintah mematuhi perjanjian penting tentang pencegahan kekerasan dalam rumah tangga.

Konvensi Istanbul mengatakan instrumen mengikat pertama di dunia untuk mencegah dan memerangi kekerasan terhadap perempuan, dari perkosaan dalam pernikahan hingga mutilasi alat kelamin perempuan.

Seorang pejabat partai yang berkuasa mengatakan tahun lalu bahwa konvensi itu "salah" dan berspekulasi tentang kemungkinan penarikan.

Presiden Recep Tayyip Erdogan mengatakan pada hari Minggu bahwa dia menganggap kekerasan terhadap perempuan sebagai "kejahatan terhadap kemanusiaan".

"Saya mengutuk sekali lagi dengan sangat keras segala jenis kekerasan fisik atau mental terhadap perempuan dan diskriminasi," katanya dalam pesan untuk Hari Perempuan.

Halaman 2 dari 2
(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads