Dalam pernyataannya, otoritas Jerman menegaskan bahwa kapal perangnya tidak akan melewati batas 12 mil laut yang diklaim China dan negara-negara lainnya sebagai wilayah perairan di sekitar area-area yang diklaim oleh negara-negara itu.
China sendiri telah mendirikan pos militer pada pulau-pulau buatan yang dibangun di Laut China Selatan. AS menolak klaim China atas sumber daya alam di sebagian besar perairan sengketa itu, dengan menyebut klaim itu 'sepenuhnya melanggar hukum'.
Angkatan Laut AS secara rutin mempraktikkan 'kebebasan navigasi' dalam operasi yang melibatkan kapal perangnya berlayar dekat beberapa pulau buatan China. AS bersemangat jika ada negara sekutu yang mengikuti langkahnya itu.
Bulan lalu, Prancis menyatakan kapal selam dan kapal perang tenaga nuklir miliknya berpatroli di Laut China Selatan untuk menekankan kebebasan navigasi.
(nvc/ita)