Pihak berwenang Mesir melakukan eksekusi mati terhadap 11 terpidana yang dihukum akibat pembunuhan. Negara terpadat di Arab ini melaksanakan eksekusi dengan cara digantung.
Para aktivis HAM menyebut aksi itu sebagai "pesta eksekusi yang mengerikan".
"Sebelas orang dieksekusi di penjara Borg al-Arab dekat kota Alexandria," kata sumber keamanan tanpa menyebut nama, seperti dilansir AFP, Selasa (2/3/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka semua dihukum dalam kasus pembunuhan kriminal karena berbagai pembunuhan dalam beberapa tahun terakhir di wilayah Alexandria dan Beheira," imbuh sumber tersebut.
Sebelumnya pada Sabtu lalu (27/2), eksekusi serupa juga dilakukan terhadap lima narapidana, termasuk tiga wanita yang juga dihukum gantung.
Pada bulan Desember 2020, kelompok hak asasi manusia Amnesty International memprihatinkan "peningkatan eksekusi yang mengerikan" oleh otoritas Mesir di bawah pemerintahan Presiden Abdel-Fattah al-Sisi.
Dalam kudeta 2013, Sisi naik ke tampuk kekuasaan setelah menggulingkan presiden Mohammed Mursi. Pemerintahan Sisi kerap diwarnai tindakan kekerasan yang terus-menerus dan meluas untuk meredam perbedaan pendapat di negara itu.
Pada Oktober-November 2020, kelompok Amnesty International mengatakan setidaknya 57 pria dan wanita telah dieksekusi mati dengan cara dihukum gantung.
"Dalam beberapa bulan terakhir, pihak berwenang Mesir telah melakukan eksekusi yang mengerikan, menyebabkan banyak orang mati. Dalam beberapa kasus persidangan massal dilaksanakan dengan cara yang sangat tidak adil," kata Philip Luther, Direktur Peneliti Amnesty Internasional untuk Timur Tengah dan Afrika Utara.
"Jumlah korban tewas yang mengejutkan kemungkinan lebih besar dari perkiraan, karena pihak berwenang Mesir tidak mempublikasikan statistik tentang eksekusi atau jumlah tahanan yang dijatuhi hukuman mati," tambah Luther.
Kelompok Human Rights Watch yang berbasis di New York, AS pada saat itu juga mengecam meningkatnya "eksekusi massal" Mesir.
Kedua kelompok HAM tersebut mendesak pihak berwenang untuk "segera menghentikan eksekusi".