Hukuman gantung di Iran masih menjadi opsi hukuman berat bagi para pelanggar hukum. Namun, kisah narapidana perempuan ini membuat ngeri karena tetap dihukum gantung meski sudah meninggal dunia beberapa saat sebelum eksekusi terjadi.
Seperti dilansir dari Al-Arabiya, Kamis (25/2/2021), nasib tersebut dialami seorang narapidana perempuan Iran bernama Zahra Esmaili. Pengacaranya, Omid Moradi mengatakan kliennya itu tetap dihukum gantung oleh otoritas penjara meski dirinya sudah meninggal dunia.
Beberapa saat sebelum eksekusi mati dilakukan, Esmaili meninggal dunia karena serangan jantung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui Esmaili dinyatakan bersalah atas pembunuhan suaminya, Alireza Zamani dan dijatuhi hukuman gantung oleh pengadilan Iran.
Suami Esmaili adalah seorang agen senior Kementerian Intelijen Iran.
"Eksekusi Esmaili dilakukan di penjara Rajaei-Shahr, kota Karaj, sebelah barat ibu kota Teheran, bersama dengan tujuh orang lainnya pada Rabu (17/2)," kata Kelompok Hak Asasi Manusia Iran (IHR).
Namun, menurut Moradi, jumlah tahanan yang digantung tersebut tidak benar. Moradi mengatakan bahwa kliennya digantung bersama dengan 16 napi pria lainnya.
Menurut Moradi, saat melihat langsung beberapa pria digantung di depan matanya, Esmaili mengalami serangan jantung. Dia menambahkan sertifikat kematian kliennya menyatakan "serangan jantung" sebagai penyebab kematian.
"Zahra Esmaili meninggal sebelum gilirannya tiba, tapi meski begitu, mereka tetap menggantung tubuhnya yang tak bernyawa," kata Moradi.
Iran memiliki jumlah eksekusi mati tertinggi di dunia setelah China. Menurut IHR, Iran telah mengeksekusi 42 orang sejak awal tahun ini.
(izt/ita)