Kembali Disidang, Aung San Suu Kyi Dijerat Dakwaan Tambahan

Kembali Disidang, Aung San Suu Kyi Dijerat Dakwaan Tambahan

Novi Christiastuti - detikNews
Senin, 01 Mar 2021 13:51 WIB
Myanmar leader Aung San Suu Kyi watches the vaccination of health workers at hospital Wednesday, Jan. 27, 2021, in Naypyitaw, Myanmar. Health workers in Myanmar on Wednesday became the countrys first people to get vaccinated against COVID-19, just five days after the first vaccine supply was delivered from India. (AP Photo/Aung Shine Oo)
Aung San Suu Kyi (dok. AP Photo)
Naypyitaw -

Pemimpin de-facto Myanmar, Aung San Suu Kyi, dihadirkan dalam sidang terbaru via video conference pada Senin (1/3) waktu setempat. Dalam sidang ini, dua dakwaan tambahan dijeratkan pada Suu Kyi.

Seperti dilansir Reuters, Senin (1/3/2021), salah satu pengacara Suu Kyi, Min Min Soe, menuturkan kepada Reuters bahwa kliennya tampak dalam kondisi sehat saat dihadirkan dalam sidang terbaru via video conference.

Dituturkan Min bahwa kliennya meminta pengadilan agar dirinya diizinkan melihat tim penasihat hukumnya selama sidang berlangsung via tautan video.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pernyataan kepada Reuters, Min juga mengungkapkan bahwa Suu Kyi dijerat dua dakwaan tambahan oleh pengadilan.

Satu dakwaan melanggar undang-undang pidana era kolonial yang melarang publikasi informasi yang bisa 'memicu ketakutan atau kewaspadaan'. Satu dakwaan lainnya melanggar aturan hukum telekomunikasi yang mengatur lisensi untuk peralatan.

ADVERTISEMENT

Dengan dua dakwaan tambahan itu, maka sejauh ini Suu Kyi telah dijerat empat dakwaan sekaligus sejak ditahan saat kudeta militer dilancarkan pada 1 Februari lalu. Dua dakwaan lainnya antara lain, dakwaan mengimpor walkie-talkie secara ilegal dan melanggar undang-undang (UU) penanggulangan bencana alam.

Untuk dakwaan mengimpor walkie-talkie ilegal, Suu Kyi secara spesifik dituduh melanggar undang-undang impor, setelah sejumlah walkie-talkie dan peralatan komunikasi asing lainnya ditemukan di kediamannya dalam penggeledahan. Pengacara Suu Kyi lainnya, U Khin Maung Zaw, sebelumnya menjelaskan bahwa alat komunikasi itu digunakan tim keamanan Suu Kyi yang ditugaskan oleh Kementerian Dalam Negeri Myanmar yang dikuasai militer.

Sedangkan dakwaan melanggar UU penanggulangan bencana, dijeratkan pada Suu Kyi karena dia berinteraksi dengan kerumunan selama pandemi virus Corona (COVID-19).

Sidang selanjutnya, sebut Min, akan digelar pada 15 Maret mendatang.

Sementara itu, informasi terbaru dari beberapa pejabat Partai Liga Demokrasi Nasional (NLD) yang berkuasa di Myanmar dan menaungi Suu Kyi, menyebutkan bahwa pemimpin de-facto Myanmar itu telah dipindahkan dari kediamannya di ibu kota Naypyitaw ke sebuah lokasi yang dirahasiakan.

"Kami tidak tahu lagi di mana dia ditahan," ucap seorang sumber senior dari NLD yang enggan disebut namanya.

Tidak diketahui di mana lokasi Suu Kyi saat dia menghadiri sidang via video conference pada Senin (1/3) waktu setempat. Diketahui bahwa Suu Kyi menjadi tahanan rumah sejak militer merebut kekuasaannya.

Halaman 3 dari 2
(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads