Keberadaan pemimpin de-facto Myanmar, Aung San Suu Kyi, yang ditahan sejak kudeta militer pada 1 Februari kini menjadi tanda tanya. Pejabat partai yang menaungi Suu Kyi dan pengacaranya mengungkap dia telah dipindahkan ke sebuah lokasi rahasia.
Seperti dilansir Reuters, Sabtu (27/2/2021), kabar soal misteriusnya keberadaan Suu Kyi itu dilaporkan media independen Myanmar Now yang pada Jumat (26/2) waktu setempat, menyebut Suu Kyi dipindahkan dari kediamannya. Diketahui bahwa Suu Kyi menjadi tahanan rumah sejak militer merebut kekuasaannya.
Sejumlah sumber dari Partai Liga Demokrasi Nasional (NLD) yang berkuasa di Myanmar dan menaungi Suu Kyi, menuturkan kepada Myanmar Now, bahwa Suu Kyi telah dipindahkan dari kediamannya di ibu kota Naypyitaw sekitar enam hari lalu ke sebuah lokasi yang dirahasiakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Militer Myanmar menahan Suu Kyi di kediamannya yang ada di jalan Myebon Thar, Zabuthiri, Naypyitaw, sejak melancarkan kudeta pada 1 Februari lalu.
"Kami tidak tahu lagi di mana dia ditahan," ucap seorang sumber senior dari NLD yang enggan disebut namanya.
Seorang sumber senior lainnya dari NLD mengonfirmasi bahwa Suu Kyi dipindahkan dari kediamannya.
Secara terpisah, pengacara Suu Kyi, Khin Maung Zaw, menuturkan kepada Reuters bahwa dirinya juga mendengar bahwa kliennya telah dipindahkan dari kediamannya di Naypyitaw, namun dia tidak bisa mengonfirmasinya. Otoritas Myanmar belum memberikan komentar terkait laporan ini.
Sementara itu, Khin menuturkan bahwa dirinya belum juga mendapat akses untuk bertemu kliennya menjelang sidang selanjutnya pada Senin (1/3) mendatang. Khin mengaku mengkhawatirkan akses Suu Kyi pada keadilan dan untuk mendapat penasihat hukum.
Peraih Nobel Perdamaian yang berusia 75 tahun itu pernah menjadi tahanan rumah selama 15 tahun di bawah pemerintah junta militer sebelumnya. Usai pemerintahannya diambil alih militer dan ditahan sejak 1 Februari, Suu Kyi dijerat dua dakwaan, yakni secara ilegal mengimpor enam walkie-talkie dan melanggar Undang-undang Penanggulangan Bencana Alam dengan melanggar protokol virus Corona (COVID-19).
"Sangat penting untuk mendapatkan surat kuasa yang ditandatangani sebelum sidang dimulai pada 1 Maret karena kami tidak akan diizinkan untuk bertindak sebagai penasihatnya jika kami tidak bisa mengajukan itu," ucap Khin dalam pernyataannya seperti dilansir AFP.
"Jika demikian, maka Daw Aung San Suu Kyi akan dicabut haknya atas persidangan yang adil tanpa penasihat hukum," imbuhnya.