Sejumlah aktivis Malaysia mengajukan gugatan hukum untuk menghentikan deportasi 1.200 warga Myanmar ke Tanah Air mereka, menyusul banyaknya kritikan dari berbagai pihak.
Seperti dilansir AFP, Selasa (23/2/2021), kelompok HAM Amnesty International dan Asylum Access mengatakan mereka telah mengajukan gugatan hukum pada Senin (22/2) ke Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur untuk menghentikan deportasi.
"Upaya untuk menghentikan deportasi ini berdasarkan informasi dari kelompok pengungsi yang menunjukkan para pencari suaka dan pengungsi termasuk di antara kelompok yang akan dikirim ke Myanmar," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Malaysia, Katrina Jorene Maliamauv.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan militer Myanmar terhadap pengunjuk rasa dan pembangkang telah didokumentasikan secara luas. Jika Malaysia bersikeras untuk mengirim kembali 1.200 warga Myanmar, itu berarti Malaysia bertanggung jawab untuk menempatkan mereka pada risiko penganiayaan, kekerasan dan bahkan kematian," imbuhnya.
Para migran, yang termasuk anggota minoritas yang rentan, akan dipulangkan dengan menggunakan tiga kapal yang dikirim dari Myanmar, setelah militer merebut kekuasaan pada awal Februari lalu.
Amerika Serikat (AS) dan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) telah mengkritik rencana tersebut, dan menyerukan agar Badan Pengungsi PBB diberikan akses kepada warga yang ditahan. Akses itu akan memudahkan PBB untuk menilai jika ada pencari suaka yang akan dideportasi.
Badan pengungsi PBB mengatakan setidaknya enam orang di antara mereka yang akan dideportasi terdaftar di badan tersebut dan membutuhkan perlindungan internasional.
Militer Myanmar merebut kekuasaan pada awal Februari lalu dan menahan pemimpin sipil Aung San Suu Kyi, sehingga memicu serangkaian protes besar-besaran.
Malaysia awalnya menyatakan "keprihatinan serius" atas kudeta tersebut, tetapi hanya beberapa hari kemudian, muncul berita bahwa pihaknya telah menerima tawaran dari junta Myanmar yang mengirim kapal perang guna memulangkan 1.200 warganya.
Para pejabat Malaysia mengatakan mereka yang dipulangkan telah melakukan pelanggaran termasuk memperpanjang visa mereka. Malaysia menegaskan tidak ada warga etnis minoritas Muslim Rohingya dalam kelompok itu.
Menurut Direktur Internasional Yayasan Geutanyoe yang bekerja dengan badan pengungsi, Lilianne Fan, di antara mereka yang akan dideportasi adalah para anggota minoritas Chin Kristen dan warga dari negara bagian Kachin dan Shan yang dilanda konflik.
Malaysia adalah rumah bagi jutaan migran dari negara-negara Asia lainnya yang hidup dalam garis kemiskinan. Selain Myanmar, para migran kebanyakan berasal dari negara-negara seperti Bangladesh dan Indonesia.