Malaysia Didesak untuk Batalkan Deportasi 1.200 Warga Myanmar

Malaysia Didesak untuk Batalkan Deportasi 1.200 Warga Myanmar

Syahidah Izzata Sabiila - detikNews
Senin, 22 Feb 2021 18:47 WIB
Aung San Suu Kyi ditahan militer, masa partainya berkuasa ribuan warga Rohingya tepaksa meninggalkan kampung halamanya, simak lagi foto-fotonya.
Ilustrasi (Foto: Getty Images)
Lumut -

Malaysia didesak untuk menghentikan rencana deportasi 1.200 warga Myanmar dengan kapal Angkatan Laut yang dikirim dari negara asal mereka. Setelah dikritik PBB, kini Amerika Serikat (AS) turut menyuarakan keprihatinannya atas rencana deportasi tersebut.

Seperti dilansir AFP, Senin (22/2/2021) para migran, yang termasuk anggota minoritas yang rentan, akan dipulangkan Selasa mendatang (23/2) dengan menggunakan tiga kapal yang dikirim dari Myanmar, tempat militer merebut kekuasaan pada awal Februari lalu.

Kapal-kapal itu rencananya akan tiba pada akhir pekan dan berlabuh di pangkalan Angkatan Laut di Lumut, pantai barat Malaysia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedutaan AS di Kuala Lumpur mengatakan kepada AFP bahwa pihaknya telah menyatakan keprihatinan dan mendesak pihak berwenang untuk mengizinkan Badan Pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengakses warga negara Myanmar yang ditahan. Izin tersebut akan memudahkan PBB untuk menilai jika ada pencari suaka yang akan dideportasi.

Badan pengungsi PBB mengatakan setidaknya enam orang di antara mereka yang akan dideportasi terdaftar di badan tersebut dan membutuhkan perlindungan internasional. Namun mereka belum mendapatkan akses untuk itu.

ADVERTISEMENT

Direktur eksekutif Fortify Rights, Amy Smith, mengatakan bahwa rencana deportasi itu "membahayakan nyawa dan memberikan legitimasi yang tidak layak untuk kudeta militer di Myanmar".

"Ini adalah waktu untuk memberikan perlindungan bagi orang-orang yang melarikan diri dari Myanmar dan memberikan akses ke PBB, bukan menyerahkan mereka ke tangan junta militer dengan rekam jejak panjang pelanggaran HAM serius," ujarnya.

Menurut Direktur Internasional Yayasan Geutanyoe yang bekerja dengan badan pengungsi, Lilianne Fan, di antara mereka yang akan dideportasi adalah para anggota minoritas Chin Kristen dan warga dari negara bagian Kachin dan Shan yang dilanda konflik.

Simak video '3 Orang Tewas dalam Gelombang Pembangkangan Sipil di Myanmar':

[Gambas:Video 20detik]



Para pejabat Malaysia mengatakan mereka yang dipulangkan telah melakukan pelanggaran termasuk memperpanjang visa mereka. Malaysia menegaskan tidak ada anggota minoritas Muslim Rohingya dalam kelompok itu.

Badan pengungsi PBB sebelumnya menyatakan pihaknya sedang mencari informasi dari otoritas setempat soal deportasi itu. Namun salah satu juru bicara mereka menyebut bahwa sejak akhir tahun 2019, pihaknya diblokir untuk mengakses pusat tahanan imigrasi, yang berarti mereka tidak bisa menentukan siapa saja yang harus diberi status pengungsi.

Menurut juru bicara itu, orang-orang rentan termasuk wanita dan anak-anak termasuk dalam kelompok yang ditahan di pusat tahanan itu.

"Jika dinyatakan memerlukan perlindungan internasional, maka orang-orang ini tidak seharusnya dideportasi ke situasi di mana kehidupan atau kebebasan mereka mungkin terancam," cetusnya.

Halaman 2 dari 2
(izt/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads