Otoritas Selandia Baru dan Australia terlibat adu argumen terkait seorang wanita yang ditahan di Turki terkait Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Perdana Menteri (PM) Selandia Baru, Jacinda Ardern, menuduh Australia melepaskan tanggung jawab karena 'secara sepihak' mencabut kewarganegaraan wanita itu.
Seperti dilansir Reuters, Selasa (16/2/2021), otoritas Turki mengumumkan pada Senin (15/2) waktu setempat, bahwa pihaknya menahan tiga warga negara Selandia Baru, salah satunya seorang wanita yang diduga anggota ISIS. Ketiganya ditahan saat hendak masuk secara ilegal ke Suriah, dari wilayah Turki.
Wanita yang diduga anggota ISIS itu diketahui memegang kewarganegaraan ganda Selandia Baru dan Australia. Otoritas Australia secara sepihak telah mencabut status kewarganegaraan wanita yang tidak disebut identitasnya itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PM Ardern dalam pernyataannya menyebut tindakan Australia itu keliru karena memaksa Selandia Baru untuk memikul tanggung jawab atas wanita yang sudah tidak tinggal di Selandia Baru sejak usianya 6 tahun.
Disebutkan bahwa wanita itu menetap di Australia hingga dewasa dan memiliki keluarga di Australia, bahkan berangkat ke Suriah dari Australia dengan menggunakan paspor Australia miliknya.
"Setiap orang yang berpikiran jernih akan menganggap orang ini warga Australia, dan itulah pandangan saya," ucap PM Ardern.
"Kami meyakini Australia telah melepaskan tanggung jawabnya terkait orang ini dan saya secara pribadi telah menyampaikan hal itu kepada Perdana Menteri (Scott) Morrison," tegasnya, merujuk pada PM Australia.
"Selandia Baru, sejujurnya, lelah mendapati Australia mengekspor masalah mereka. Jika posisinya terbalik, kami akan bertanggung jawab, itu akan menjadi hal yang benar untuk dilakukan dan saya meminta Australia melakukan hal yang sama," cetus PM Ardern dalam pernyataannya.
Simak juga video 'Myanmar Dikudeta Militer, Selandia Baru Putuskan Hubungan':
Dalam konferensi pers di Canberra, PM Australia Scott Morrison menegaskan langkah yang diambil Australia sudah tepat.
"Pekerjaan saya adalah kepentingan Australia. Itulah pekerjaan saya. Dan menjadi tugas saya sebagai Perdana Menteri Australia untuk mengutamakan kepentingan keamanan nasional Australia. Saya pikir semua warga Australia setuju dengan itu," tegasnya.
Ditambahkan PM Morrison bahwa undang-undang yang disahkan parlemen secara otomatis mencabut kewarganegaraan seseorang yang berkewarganegaraan ganda yang dituduh terlibat aktivitas terorisme. PM Morrison menyatakan dirinya akan membahas lebih lanjut persoalan ini dengan PM Ardern.
Otoritas Turki mengidentifikasi wanita asing berusia 26 tahun yang ditahan di wilayahnya itu sebagai teroris Daesh -- nama lain ISIS. Dia bersama dua warga Selandia Baru lainnya ditangkap penjaga perbatasan Turki di distrik Reyhanli, Provinsi Hatay, dekat perbatasan Suriah.
Kementerian Pertahanan Nasional Turki dalam pernyataan via Twitter menyebut wanita berinisial 'SA' itu diburu Interpol, dengan 'blue notice' telah dirilis untuknya. Diketahui bahwa 'blue notice' dirilis Interpol untuk mengumpulkan informasi tambahan soal identitas, lokasi atau aktivitas seseorang terkait tindak kejahatan.
Disebutkan juga bahwa dia bepergian ke Suriah dengan membawa dua anak. "Kesejahteraan anak-anak juga perlu diutamakan dalam situasi ini. Anak-anak ini lahir di zona konflik, mereka tidak bersalah," ucap PM Ardern.
"Kami akan berkomunikasi dengan otoritas Turki, dan mengingat ada anak-anak yang terlibat, kesejahteraan mereka akan menjadi prioritas utama dalam respons kami," tandasnya.