Tentara Israel menghancurkan sebuah rumah milik seorang warga Palestina pada hari Rabu (10/2) waktu setempat. Hal itu dilakukan setelah pria pemilik rumah dituduh melakukan pembunuhan warga Prancis-Israel di Tepi Barat pada bulan Desember 2020 lalu.
Seperti dilansir AFP, Kamis (11/2/2021) tentara Israel menggunakan bahan peledak untuk menghancurkan rumah milik Mohammed Cabha (40) di desa Tura al-Gharbiya, dekat Jenin.
Dalam sebuah pernyataan, militer Israel mengkonfirmasi bahwa mereka telah melakukan penghancuran rumah yang diidentifikasi sebagai rumah pembunuh warga Prancis-Israel, Esther Horgen (52).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Horgen, ibu dari enam anak itu ditemukan tewas di sebuah hutan dekat permukiman Tal Menashe di utara Tepi Barat pada Desember 2020 lalu. Saat itu pihak keluarga menyebut korban izin untuk pergi olahraga, tapi tidak kembali.
Badan Keamanan Dalam Negeri Israel Shin Bet mengatakan pada awal Januari bahwa Cabha telah mengaku melakukan pembunuhan atas "motif nasionalis".
Cabha, yang sebelumnya menjalani hukuman penjara karena "aktivitas teroris", telah memutuskan untuk "melakukan serangan teroris" sekitar enam minggu sebelum pembunuhan itu. Pembunuhan dilakukan menyusul kabar kematian seorang rekannya yang sakit di tahanan Israel.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu saat itu bersumpah bahwa Israel akan "melakukan perhitungan" dengan si pembunuh.
Prancis, negara kelahiran Horgan, telah mengutuk pembunuhannya sebagai "kejahatan keji".
Israel secara rutin menghancurkan rumah warga Palestina yang dituduh melakukan serangan. Mereka berpendapat penghancuran rumah itu sebagai pencegah, tapi para kritikus mengatakan hal itu sama dengan hukuman kolektif.
Israel telah menduduki Tepi Barat sejak perang Enam Hari tahun 1967. Saat ini terdapat sekitar 475.000 pemukim Yahudi di antara sekitar 2,8 juta warga Palestina yang tinggal di Tepi Barat. Permukiman Yahudi di wilayah Palestina itu dianggap ilegal oleh sebagian besar komunitas internasional.
(izt/ita)