Pasangan di Australia Didakwa Paksa Wanita-wanita Jadi Budak Seks

Pasangan di Australia Didakwa Paksa Wanita-wanita Jadi Budak Seks

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 05 Feb 2021 16:34 WIB
Internet search bar with phrase prostitution
Ilustrasi (iStock)
Queensland -

Sepasang pria dan wanita di Australia didakwa mencekoki sejumlah wanita dengan obat-obatan dan memaksa mereka menjadi pelaku prostitusi. Para korban, yang paling muda berusia 17 tahun ini, disekap seperti budak seks.

Seperti dilansir AFP, Jumat (5/2/2021), kepolisian setempat menyebut para korban ditato sebagai properti dan disekap seperti dalam 'perbudakan seks'.

Tersangka pria yang berusia 35 tahun dan berasal Brisbane didakwa memberikan 'obat bius' terhadap sedikitnya empat korban, bersama dengan seorang wanita yang dicurigai sebagai kaki tangannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pria dan wanita yang tidak disebut identitasnya ini, dijerat berbagai dakwaan terkait prostitusi yang melanggar hukum.

Polisi menggerebek dua properti di pinggiran selatan Brisbane dan menemukan empat wanita yang menjadi korban. Otoritas setempat meyakini ada lebih banyak korban yang belum ditemukan.

ADVERTISEMENT

"Penyelidikan masih berlangsung, namun wanita-wanita itu sekarang aman berkat informasi dari anggota masyarakat dan ketekunan petugas kami," ucap Inspektur Detektif Kepolisian Queensland, Juliet Hancock, dalam pernyataannya.

"Kami yakin ada korban lainnya yang dieksploitasi pria itu, dan saya mendorong mereka untuk muncul dan menghubungi polisi," imbuhnya.

Bukti perbudakan seks, prostitusi melanggar hukum dan rekaman rahasia dari para korban saat melakukan hubungan intim dengan pria juga ditemukan dalam penggerebekan itu.

Hancock menuturkan kepada televisi nasional ABC bahwa kepolisian 'dikejutkan' oleh bukti tindak kejahatan yang 'mengerikan'.

"Penyelidikan cukup membuat tidak nyaman ketika Anda mempertimbangkan aspek-aspek itu, wanita-wanita muda rentan yang direkrut, dibius, dilacurkan dan ditato, itu cukup membuat tidak nyaman," tandasnya.

Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads