Kanada Ungkap Hong Kong Paksakan Kewarganegaraan Tunggal, AS Prihatin

Kanada Ungkap Hong Kong Paksakan Kewarganegaraan Tunggal, AS Prihatin

Novi Christiastuti - detikNews
Kamis, 04 Feb 2021 16:55 WIB
UU Keamanan Nasional China: Sejumlah warga Hong Kong siap angkat kaki dan pindah ke Inggris dengan paspor khusus
Ilustrasi (dok. BBC World)

Departemen Lembaga Pemasyarakatan Hong Kong menolak berkomentar saat ditanya apakah pihaknya mulai mewajibkan para tahanan untuk memiliki satu kewarganegaraan saja atau membatasi akses konsuler mereka.

Biro Keamanan Hong Kong mengutip undang-undang kewarganegaraan China untuk menjelaskan mengapa kunjungan konsuler mungkin ditolak. Dijelaskan juga oleh Biro Keamanan Hong Kong bahwa meskipun penduduk setempat diperbolehkan memiliki lebih dari satu paspor, namun bagi mereka yang keturunan China akan dianggap warga negara China di dalam wilayah China, termasuk Hong Kong.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak dijelaskan lebih lanjut mengapa aturan ini baru diberlakukan sekarang. Namun kebijakan baru ini tampaknya menempatkan Hong Kong lebih dekat dengan China daratan, yang pemerintahnya melarang kewarganegaraan ganda.

Hong Kong merupakan pusat keuangan internasional yang dibangun di atas reputasi kebijakan yang ramah bisnis. Diperkirakan ada sekitar 300 ribu pemegang paspor Kanada, 100 ribu pemegang paspor Australia, dan 85 ribu pemegang paspor AS yang tinggal di Hong Kong. Kebanyakan dari mereka memiliki kewarganegaraan ganda, yang juga memiliki paspor Hong Kong.


(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads