Para anak buah kapal (ABK) kapal tanker berbendera Korea Selatan (Korsel) masih berada di dalam kapal itu. Padahal pemerintah Iran awal pekan ini telah mengumumkan akan membebaskan mereka sebagai langkah kemanusiaan. Dua ABK di antaranya diketahui berasal dari Indonesia.
Seperti dilansir AFP, Kamis (4/2/2021), Garda Revolusi Iran menyita kapal tanker bernama Hankook Chemi itu dan menahan 20 ABK di dalamnya pada 4 Januari lalu, dengan alasan kapal itu mencemari lautan dengan bahan kimia. Kapal disita di dekat perairan strategis Selat Hormuz.
Pada Selasa (2/2) waktu setempat, Kementerian Luar Negeri Iran mengumumkan bahwa ABK yang ditahan telah diberi izin untuk meninggalkan negara itu 'dalam langkah kemanusiaan'. Namun kapal tanker itu dan kaptennya masih akan ditahan Iran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korsel menyebut pembebasan sebagian itu justru memperumit situasi karena kapal membutuhkan awaknya untuk mengurusnya.
Pada Kamis (4/2) waktu setempat, Kementerian Luar Negeri Korsel mengungkapkan bahwa seluruh ABK masih berada di dalam kapal hingga kini.
Ditambahkan juga bahwa para pejabat Korsel telah diperbolehkan menemui para ABK pada Rabu (3/2) waktu setempat, untuk pertama kalinya sejak kapal itu disita Iran.
"Kementerian Luar Negeri sedang berdiskusi dengan perusahaan pemilik kapal tanker itu soal penurunan dan pemulangan para awak, dan akan melakukan semua upaya untuk mengamankan pembebasan kapten dan kapal itu sesegera mungkin," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Korsel seperti diberitakan AFP.
Seorang perwakilan perusahaan tanker itu, DM Shipping, menyatakan tidak ada yang pasti meskipun Iran telah mengumumkan pembebasan para ABK.
"Pembicaraan untuk kepulangan mereka masih berlangsung," tutur perwakilan yang tidak menyebut namanya itu, kepada AFP.
"Belum diputuskan apakah mereka akan dipulangkan 100 persen," imbuhnya.
Para ABK dari kapal tanker berbendera Korsel itu terdiri dari warga negara Korsel, Indonesia, Vietnam dan Myanmar.
Sementara itu, Iran sebelumnya sempat mendesak Korsel untuk mencairkan aset bernilai miliaran dolar AS milik negara itu yang dibekukan oleh Korsel karena sanksi Amerika Serikat. Namun Iran juga menegaskan bahwa persoalan aset yang dibekukan itu tidak ada kaitannya dengan penyitaan kapal tanker.
(nvc/ita)