Singapura Waspada Usai Penangkapan ABG yang Akan Serang 2 Masjid

ADVERTISEMENT

Round Up

Singapura Waspada Usai Penangkapan ABG yang Akan Serang 2 Masjid

Tim Detikcom - detikNews
Kamis, 28 Jan 2021 23:59 WIB
Bagi warga lokal, Masjid Sultan rasanya tak asing lagi. Kubahnya yang berwarna emas seperti menjadi ikon yang menghasi area Kampong Glam, salah satu daerah peranakan di Singapura.
Ilustrasi Masjid (Foto: Have Halal Will Travel)
Singapura -

Organisasi-organisasi keagamaan di Singapura diminta untuk lebih mewaspadai terkait penyerangan rumah-rumah ibadah. Himbauan tersebut disampaikan setelah seorang remaja putra berusia 16 tahun ditangkap karena berencana menyerang dua masjid.

ABG itu terinspirasi oleh pelaku penembakan brutal di masjid Selandia Baru tahun 2019 lalu.

Seperti dilansir Channel News Asia, Kamis (28/1/2021), Menteri Hukum dan Dalam Negeri Singapura, K Shanmugam, meminta badan pemerintahan terkait -Departemen Keamanan Dalam Negeri (ISD) dan Kementerian Kebudayaan, Komunitas dan Pemuda (MCCY) - untuk memperingatkan organisasi-organisasi keagamaan.

"Saya telah meminta ISD dan MCCY untuk melibatkan organisasi keagamaan agar lebih waspada, lintas agama yang berbeda," ungkap Shanmugam kepada wartawan setempat.

"Saran telah diterbitkan untuk organisasi keagamaan, memperkuat kesiapan menghadapi krisis untuk lebih waspada," imbuhnya.

Setelah ditangkap, remaja yang tidak disebutkan namanya itu mengaku telah meradikalisasi dirinya sendiri. Remaja itu disebut kerap menonton video propaganda Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) hingga sampai pada kesimpulan yang salah bahwa ISIS mewakili Islam, dan bahwa Islam meminta pengikutnya untuk membunuh kafir.

ISD menambahkan bahwa remaja itu juga terpengaruh oleh tindakan serta manifesto Brenton Tarrant, pelaku penembakan brutal di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru pada tahun 2019.

ISD menyebut remaja itu berencana menyerang dua masjid di area Woodlands pada 15 Maret tahun ini, yang merupakan peringatan tragedi penembakan massal di Christchurch. Remaja yang menganut Kristen Protestan dan merupakan keturunan India ini ditahan sejak Desember 2020 di bawah Undang-undangan Keamanan Dalam Negeri (ISA).



ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT