Beberapa Senator Republikan lainnya melontarkan argumen bahwa Senat AS tidak memiliki wewenang untuk mengadili seorang warga negara biasa -- status Trump saat ini. Salah satunya Senator Republikan, Mike Rounds, yang menuturkan kepada program televisi NBC 'Meet the Press' bahwa Konstitusi AS tidak mengizinkan pemakzulan terhadap mantan presiden.
Namun Senator Republikan lainnya, Mitt Romney, menegaskan sebaliknya dalam pernyataan kepada CNN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pendapat hukum yang dominan adalah bahwa sidang pemakzulan setelah presiden meninggalkan jabatan adalah konstitusional. Saya meyakini itu masalahnya," tegas Romney.
Romney yang Senator Utah ini menjadi satu-satunya politikus Partai Republik yang menyatakan Trump bersalah dalam sidang pemakzulan pertama awal tahun 2020 lalu. Dia mengisyaratkan bahwa dirinya akan condong yang arah yang sama saat ini.
"Apa yang dituduhkan dan apa yang kita lihat, yaitu penghasutan untuk pemberontakan, merupakan pelanggaran yang bisa dimakzulkan. Jika tidak, apa itu," ucapnya.
Kerusuhan di Gedung Capitol AS didokumentasikan dalam banyak video yang dilihat seluruh dunia, begitu pula seruan Trump sebelumnya kepada kerumunan pendukungnya untuk 'berjuang' demi kepresidenannya. Hal-hal itu dinilai akan mempersulit pembelaannya dalam sidang pemakzulan nanti.
Kasusnya mungkin semakin buruk setelah media terkemuka AS, New York Times, melaporkan pada Jumat (22/1) lalu bahwa Trump sempat mempertimbangkan untuk mencopot Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung AS agar para jaksa menerima upayanya untuk membatalkan hasil pilpres AS 2020.
(nvc/ita)