Eks Kepala Bank Vatikan Dibui 8 Tahun Atas Penggelapan dan Pencucian Uang

Eks Kepala Bank Vatikan Dibui 8 Tahun Atas Penggelapan dan Pencucian Uang

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 22 Jan 2021 14:38 WIB
Former president of the IOR Vatican bank, Angelo Caloia is pictured during a court hearing on embezzlement charges at the Vatican.
Angelo Caloia (Handout/Vatican Media/AFP/Getty Images)
Vatican City -

Pengadilan Vatikan menyatakan Angelo Caloia, mantan kepala bank Vatikan, bersalah atas dakwaan penggelapan dan pencucian uang. Caloia dijatuhi vonis 8 tahun 11 bulan penjara oleh pengadilan.

Seperti dilansir Reuters dan CNN, Jumat (22/1/2021), Caloia (81) menjadi pejabat Vatikan dengan jabatan tertinggi yang divonis bersalah dalam sebuah tindak kejahatan keuangan. Dia menjabat sebagai presiden bank Vatikan, yang secara resmi disebut Institute for Works of Religion (IOR), antara tahun 1999-2009.

Pengadilan Vatikan juga menjatuhkan vonis bersalah terhadap dua pengacara Italia bernama Gabriele Liuzzo (97) dan anaknya, Lamberto Liuzzo (55), yang menjadi konsultan bank tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketiganya didakwa terlibat dalam skema penggelapan uang sembari mengelola penjualan gedung-gedung dan real estate yang dimiliki bank tersebut di Italia. Tindak pidana itu terjadi antara tahun 2001 hingga tahun 2008.

Dalam kasus ini, mereka melaporkan harga jual gedung dan real estate itu jauh lebih rendah dari nilai penjualan sebenarnya. Ketiganya didakwa menggelapkan lebih dari 57 juta Euro.

ADVERTISEMENT

Gabriele dijatuhi vonis yang sama dengan Caloia, sedangkan Lamberto dijatuhi hukuman 5 tahun 2 bulan penjara oleh pengadilan Vatikan.

Menurut keterangan pers dari Vatikan, ketiga terdakwa juga diwajibkan membayar denda dan dilarang memegang jabatan publik untuk selamanya.

Ketiganya membantah seluruh dakwaan dalam persidangan, yang mulai digelar tahun 2018 lalu.

Saat putusan dibacakan, ketiga terdakwa tidak hadir dalam persidangan. Pengacara Caloia mengumumkan kliennya mengajukan banding atas vonis tersebut. Tidak diketahui apakah kedua terdakwa juga akan mengajukan banding.

Satu terdakwa lainnya, mantan Dirjen Bank Vatikan, Lelio Scaletti, meninggal dunia beberapa tahun lalu.

Halaman 2 dari 2
(nvc/rdp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads