Seorang mantan utusan Vatikan untuk Prancis dijatuhi hukuman percobaan 8 bulan oleh sebuah pengadilan di Paris, Prancis, setelah dinyatakan bersalah atas tindak pelecehan seksual terhadap lima pria.
Seperti dilansir AFP, Kamis (17/12/2020), Uskup Luigi Ventura yang lahir di Italia dan pernah menjabat Duta Besar (Dubes) Vatikan untuk Prancis, dinyatakan bersalah telah meraba para korban dalam sejumlah pertemuan antara tahun 2018-2019 lalu. Kasus ini mencuat awal tahun 2019 saat Gereja Katolik menghadapi berbagai skandal.
Ventura yang ditugaskan di Paris sejak tahun 2009, telah mengundurkan diri pada Desember tahun lalu setelah mencapai usia 75 tahun yang menjadi batasan untuk jabatan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak Vatikan sepakat untuk mencabut kekebalan diplomatik yang dimiliki Ventura. Ini menjadi momen pertama Vatikan mengambil keputusan semacam ini.
Ventura tidak hadir saat sidang putusan maupun selama persidangan digelar pada 10 November lalu.
Dalam putusannya, pengadilan Paris menjatuhkan hukuman percobaan selama 8 bulan terhadap Ventura. Dia juga diwajibkan membayar ganti rugi 13 ribu Euro dan sekarang akan muncul dalam daftar penjahat seks Prancis.
Kasus ini mencuat setelah polisi setempat menerima laporan seorang tokoh senior di kantor Wali Kota Paris yang menyebut dirinya diraba-raba selama menghadiri acara publik.
Empat pria lainnya muncul ke publik dan melontarkan tuduhan serupa terhadap Ventura, yang menurut mereka terjadi di beberapa acara publik lainnya. Salah satunya adalah seorang calon pastor berusia 20 tahun yang mengakui dirinya diraba beberapa kali selama dan setelah misa.
Gereja Katolik diguncang serentetan tuduhan pelecehan seksual yang dilakukan para pastor maupun rohaniwan gereja di berbagai negara, yang kebanyakan dilakukan terhadap korban yang masih di bawah umur.
Paus Fransiskus telah mengumumkan kebijakan nol toleransi terhadap para pelaku.