Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, bersiap untuk memberikan sekitar 100 pengampunan dan pengurangan hukuman atau remisi pada hari terakhirnya menjabat secara penuh. Hal ini direncanakan akan diumumkan pada Selasa (19/1) waktu setempat.
Seperti dilansir CNN, Senin (19/1/2021), rencana Trump itu diungkapkan oleh tiga sumber yang memahami persoalan tersebut. Menurut ketiga sumber itu, remisi akan diberikan Trump untuk sejumlah pelaku tindak kriminal kerah putih, beberapa rapper terkenal yang dipenjara, dan sejumlah narapidana lainnya.
Dua sumber di antaranya menuturkan bahwa Gedung Putih menggelar rapat pada Minggu (17/1) waktu setempat untuk menyelesaikan penyusunan daftar narapidana yang diberi pengampunan dan remisi itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Trump diketahui memberikan pengampunan dan keringanan hukuman secara stabil sejak sebelum Natal tahun lalu. Hal ini terhenti sebelum dan setelah kerusuhan di Gedung Capitol AS pada 6 Januari lalu.
Awalnya, dua gelombang besar pengampunan siap diluncurkan, yakni satu pada akhir pekan lalu dan satu lagi pada Selasa (19/1) waktu setempat. Namun pada praktiknya, hanya ada satu gelombang terakhir yang menjadi satu-satunya kesempatan Trump untuk mengumumkan pengampunan massal itu.
Pengampunan dan keringanan hukuman yang akan diberikan Trump diharapkan menyertakan campuran antara pengampunan berorientasi reformasi peradilan pidana dan pengampunan lebih kontroversial yang yang diberikan kepada sekutu politiknya.
Trump sempat dilaporkan mempertimbangkan untuk mengampuni dirinya sendiri. Namun langkah itu dinilai akan memperumit situasi setelah Trump dituduh menghasut kerusuhan di Gedung Capitol AS dan dia baru saja dimakzulkan untuk kedua kalinya oleh DPR AS.
Simak juga video 'Sanksi Kericuhan Capitol, Snapchat Blokir Permanen Akun Donald Trump':
Menurut laporan Reuters, para penasihat Gedung Putih menyatakan Trump secara privat mendiskusikan dengan para penasihatnya soal langkah luar biasa untuk mengampuni dirinya sendiri. Beberapa penasihat Trump memperingatkan bahwa mengampuni diri sendiri akan membuat dirinya tampak bersalah.
Banyak akademisi menyebut pengampunan diri sendiri atau self-pardon merupakan langkan inkonstitusional, karena akan melanggar prinsip dasar bahwa tidak ada seorangpun yang boleh menghakimi kasusnya sendiri.
Akademisi lainnya berargumen bahwa self-pardon itu konstitusional karena wewenang mengampuni dijabarkan secara luas dalam Konstitusi AS. Teks sejarah memperjelas bahwa self-pardon tidak dimaksudkan dalam batasan eksplisit untuk wewenang presiden.
Pada titik ini, menurut seorang sumber, para penasihat Trump menyatakan dia tidak berencana mengampuni dirinya sendiri dan tidak berencana memberikan pengampunan untuk anggota keluarganya. Namun tetap saja, hanya seorang Trump yang tahu apa yang akan dilakukannya di akhir masa jabatannya nanti.
Presiden terpilih AS, Joe Biden, akan resmi dilantik pada Rabu (20/1) siang waktu setempat. Momen itu menandai berakhirnya masa jabatan Trump, yang dijadwalkan akan terbang meninggalkan Gedung Putih di Washington DC pada pagi hari, sebelum pelantikan digelar.