House of Representatives (HOR) atau DPR Amerika Serikat (AS) memakzulkan Presiden Donald Trump untuk keduanya kalinya dalam voting pada Rabu (13/1) waktu setempat, hanya sepekan sebelum dia mengakhiri masa jabatannya. Selanjutnya apa yang bisa dilakukan untuk mengesahkan pemakzulan itu?
Seperti dilansir AFP, Kamis (14/1/2021), hasil voting DPR AS yang dikuasai Partai Demokrat pada Rabu (13/1) waktu setempat menunjukkan 232 anggota sepakat memakzulkan Trump dan 197 anggota lainnya menolak. Para anggota DPR AS yang menolak itu semuanya dari Partai Republik.
Namun sedikitnya 10 anggota DPR AS dari Partai Republik yang bergabung dengan 222 anggota dari Partai Demokrat yang sepakat memakzulkan Trump untuk kedua kalinya, setelah yang pertama terjadi tahun 2019 lalu.
Dalam voting pemakzulan ini, Trump didakwa menghasut penyerbuan dan kerusuhan di Gedung Capitol AS pada 6 Januari lalu, yang didalangi oleh para pendukungnya. Rusuh itu terjadi saat Kongres AS sedang menggelar sidang pengesahan kemenangan Presiden terpilih AS, Joe Biden, dalam pilpres AS 2020.
Terlepas dari itu, pemakzulan Trump oleh DPR AS baru langkah awal, karena ada sejumlah proses lanjutan yang harus ditempuh untuk bisa memakzulkan Trump sepenuhnya. Apa saja langkah tersebut?
Sidang Pemakzulan Digelar oleh Senat AS
Setelah Trump dimakzulkan oleh DPR AS, maka Ketua DPR AS, Nancy Pelosi, untuk selanjutnya akan menyerahkan pasal pemakzulan -- yang telah divoting DPR AS -- kepada Senat AS. Waktu penyerahan itu tergantung pada Pelosi.
Nantinya, Senat AS akan menggelar sidang untuk Trump setelah pasal pemakzulan yang fokus pada tindakan menghasut pemberontakan itu, resmi diserahkan.
Hal serupa terjadi tahun 2019 lalu saat Trump dimakzulkan DPR AS atas tuduhan menyalahgunakan wewenang dengan menekan Ukraina untuk membeberkan hal-hal yang menyudutkan Biden. Namun pada saat itu, Trump dibebaskan dari pemakzulan dalam sidang Senat AS, yang dikuasai Partai Republik.