Trump Jadi Presiden AS Pertama dalam Sejarah yang 2 Kali Dimakzulkan

Trump Jadi Presiden AS Pertama dalam Sejarah yang 2 Kali Dimakzulkan

Rita Uli Hutapea - detikNews
Kamis, 14 Jan 2021 09:17 WIB
A woman holds a cut out of President Donald Trumps face Wednesday, Jan. 6, 2021, in Washington, at a rally in support of President Donald Trump called the
Presiden AS Donald Trump dimakzulkan DPR untuk kedua kalinya (Foto: AP/Jacquelyn Martin)
Jakarta -

Para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rabu (13/1) waktu setempat memutuskan untuk memakzulkan Presiden Donald Trump atas tuduhan menghasut serangan massa ke gedung Kongres pekan lalu. Keputusan ini membuat Trump menjadi presiden AS pertama dalam sejarah yang dimakzulkan dua kali oleh DPR.

"Hari ini, dengan cara bipartisan, DPR menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun di atas hukum, bahkan Presiden Amerika Serikat sekalipun," kata Ketua DPR AS Nancy Pelosi usai pemakzulan Trump seperti dilansir kantor berita AFP, Kamis (14/1/2021).

Pemakzulan Trump ini masih harus mendapat persetujuan Senat yang tidak akan mengadakan persidangan sebelum 20 Januari, ketika presiden terpilih Joe Biden dilantik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Donald Trump pantas menjadi presiden pertama dalam sejarah Amerika yang menanggung noda pemakzulan dua kali," kata Senator Demokrat Chuck Schumer, yang dalam waktu seminggu akan menjadi pemimpin Senat.

ADVERTISEMENT

"Senat diharuskan untuk bertindak dan akan melanjutkan persidangannya," imbuhnya.

Sebelumnya, Trump selamat dari pemakzulan pertama, ketika Senat yang dikendalikan Partai Republik membebaskannya dari dakwaan penyalahgunaan kekuasaan dan menghalangi Kongres AS. Trump dimakzulkan DPR AS pada Rabu, 18 Desember 2019 silam setelah DPR menyelidiki laporan seorang whistleblower soal percakapan telepon antara Trump dan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky, di mana Trump dituduh menekan Ukraina untuk menyelidiki mantan Wakil Presiden AS Joe Biden yang berpotensi menjadi penantang utamanya dalam pilpres 2020.

Dakwaan pertama soal penyalahgunaan kekuasaan, menyatakan Trump 'secara korup' meminta Ukraina untuk menyelidiki rival-rival politiknya. Trump dituduh menggunakan bantuan keamanan AS nyaris US$ 400 juta dan potensi pertemuan di Gedung Putih dengan Zelensky sebagai 'umpan' untuk mendorong Ukraina mengumumkan secara publik penyelidikan terhadap Biden, juga terhadap teori yang menyebut Ukraina, bukan Rusia, yang mencampuri pilpres 2016 lalu.

Dakwaan kedua soal menghalangi Kongres AS, menyatakan Trump telah mengarahkan perlawanan terhadap kemampuan DPR AS untuk melakukan pengawasan hukum. Trump dituduh menentang dan menghalangi upaya DPR AS untuk menyelidiki skandal Ukraina tersebut.

Simak video 'Tegang Jelang Pelantikan Biden: Pemakzulan Trump-Demo Bersenjata':

[Gambas:Video 20detik]



Kali ini, kejatuhan Trump dipicu oleh pidato yang dia sampaikan pada para pendukungnya di National Mall pada 6 Januari 2021. Dalam pidatonya, Trump mengatakan kepada mereka bahwa Biden telah mencuri pemilihan presiden dan bahwa mereka perlu berdemo di Kongres dan menunjukkan "kekuatan".

Usai pidato itu, massa pendukung Trump kemudian menyerbu ke gedung Capitol. Lima orang tewas dalam kerusuhan yang mencoreng wajah demokrasi negara adidaya itu.

Sebelum sidang pemakzulan Trump di DPR, Pelosi mengatakan kepada majelis bahwa Trump "harus pergi."

"Dia jelas dan menghadirkan bahaya bagi bangsa yang kita semua cintai," katanya.

Anggota parlemen dari Partai Demokrat Ilhan Omar mencap Trump sebagai "tiran," dengan mengatakan bahwa "agar kita dapat bertahan sebagai demokrasi yang berfungsi harus ada akuntabilitas."

Halaman 2 dari 2
(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads