Peran Presiden Donald Trump dalam penghasutan para perusuh di Capitol, Washington DC mulai diusut oleh jaksa-jaksa federal AS. Orang-orang yang terlibat dalam kerusuhan turut diselidiki.
Seperti dilansir CNN, Jumat (8/1/2020), aparat penegak hukum di Washington DC bergerak cepat menjeratkan dakwaan-dakwaan pidana terhadap para perusuh yang menyerbu Gedung Capitol AS pada Rabu (6/1) waktu setempat. Di dalam Gedung Capitol, para perusuh memicu kekacauan dan melakukan aksi perusakan.
Para perusuh itu diketahui ikut berunjuk rasa di luar Gedung Capitol AS bersama ribuan pendukung Trump yang memprotes hasil pilpres. Aksi penyerbuan itu terjadi saat Kongres AS tengah menggelar sidang pengesahan kemenangan Presiden terpilih AS, Joe Biden, di gedung yang sama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanya secara langsung apakah para penyidik juga memeriksa peran Trump dalam unjuk rasa yang berujung penyerbuan dan kerusuhan itu, pelaksana tugas (Plt) Jaksa AS di Washington DC, Michael Sherwin, menjawab secara diplomatis. Mereka akan memeriksa semua aktor kerusuhan ini.
"Kita memeriksa semua aktor di sini dan siapa saja yang memiliki peran dan, jika buktinya cocok dengan elemen kejahatan, mereka akan didakwa," tegas Sherwin.
Diketahui bahwa sebelum kerusuhan terjadi, seperti dilansir Reuters, Trump berulang kali mendorong para pendukungnya untuk datang ke Washington DC dan berunjuk rasa saat sidang pengesahan kemenangan Biden digelar di Gedung Capitol AS.
"Aksi protes besar di DC pada 6 Januari. Hadirlah di sana, kita akan menjadi liar!" tulis Trump dalam kicauannya via Twitter pada 20 Desember 2020.
Dalam pidato pada Rabu (6/1) pagi waktu setempat, Trump bahkan mendorong ribuan pendukungnya untuk melakukan long march ke Gedung Capitol untuk meluapkan kemarahan mereka pada proses pilpres dan untuk menekan para anggota parlemen AS agar menolak hasil pilpres.
"Kita akan berjalan ke Capitol dan kita akan mendukung para Senator dan anggota Kongres yang pemberani," cetusnya saat itu.
Sherwin menyatakan bahwa jaksa-jaksa federal AS sejauh ini telah menjeratkan 15 dakwaan kriminal terkait kerusuhan di Gedung Capitol AS. Salah satunya merupakan seorang pria yang ditangkap karena membawa senapan semi-otomatis militer dan 11 bom molotov 'yang siap dipakai'.
"Jangan buat kesalahan soal ini. Itu adalah situasi yang sangat berbahaya. Kita secara agresif berusaha menangani kasus-kasus ini secepat mungkin," tegasnya.