Korps Garda Revolusi Iran menyita sebuah kapal tanker berbendera Korea Selatan (Korsel) di perairan Teluk dan menahan para awaknya. ABK warga negara Indonesia termasuk di antara mereka yang ditahan.
Pemerintah Korsel mengkonfirmasi penyitaan sebuah kapal tanker kimianya oleh otoritas Iran di perairan Teluk. Seoul pun menuntut pembebasannya segera.
Beberapa outlet media Iran, termasuk TV pemerintah, mengatakan angkatan laut Garda Revolusi Iran menangkap kapal tersebut karena mencemari Teluk dengan bahan kimia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menurut laporan awal oleh pejabat lokal, ini murni masalah teknis dan kapal dibawa ke pantai karena mencemari laut," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Saeed Khatibzadeh seperti dikutip televisi pemerintah seperti dilansir kantor berita Reuters, Selasa (5/1/2021).
Kantor berita semi-resmi Iran, Tasnim mempublikasi foto-foto yang menunjukkan speedboat milik Garda Revolusi mengawal kapal tanker HANKUK CHEMI, yang dikatakan membawa 7.200 ton etanol.
Para awak kapal yang ditahan termasuk warga negara Korea Selatan, Indonesia, Vietnam dan Myanmar. TV pemerintah Iran mengatakan kapal tanker itu ditahan di kota pelabuhan Bandar Abbas, Iran.
Kementerian Luar Negeri Korea Selatan menyatakan bahwa kapal itu memiliki 20 ABK. Namun, tidak diketahui berapa jumlah ABK WNI di kapal tersebut.
Pemerintah Korsel telah mendesak Iran untuk segera melepas kapal tanker tersebut. Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) juga telah meminta Iran untuk segera melepaskan kapal tanker itu.
Penyitaan kapal tanker Korsel ini terjadi di tengah ketegangan antara Teheran dan Seoul. Hubungan kedua negara memanas setelah Seoul membekukan dana Iran yang berada di bank-bank Korsel karena sanksi pemerintah AS.