Coba Kabur ke Taiwan, 10 Aktivis Hong Kong Dijatuhi Hukuman 3 Tahun Penjara

Coba Kabur ke Taiwan, 10 Aktivis Hong Kong Dijatuhi Hukuman 3 Tahun Penjara

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Rabu, 30 Des 2020 12:10 WIB
Hong Kong pro-democracy activist Joshua Wong displays a bail paper outside the Central Police Station in Hong Kong, Thursday, Sept. 24, 2020. Wong said he was arrested again Thursday for allegedly participating in an unauthorized assembly last October. (AP Photo/Vincent Yu)
Foto: Aktivis Hong Kong (AP/Vincent Yu)
Hong Kong -

Pengadilan China memenjarakan 10 aktivis demokrasi Hong Kong dengan hukuman tiga tahun penjara. Mereka dianggap bersalah atas upaya kelompok tersebut meninggalkan Hong Kong dengan speedboat untuk mencari perlindungan di Taiwan.

Dilansir AFP, Rabu (30/12/2020) kelompok itu ditangkap oleh penjaga pantai China pada 23 Agustus dalam perjalanan ke pulau otonom itu, yang telah membuka pintunya bagi warga Hong Kong di tengah penumpasan terhadap perbedaan pendapat di Hong Kong.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengadilan Rakyat Distrik Yantian Shenzhen menghukum Tang Kai-yin tiga tahun penjara dan Quinn Moon dua tahun karena mengatur penyeberangan perbatasan secara ilegal.

ADVERTISEMENT

Delapan orang lainnya dijatuhi hukuman tujuh bulan di balik jeruji besi karena secara ilegal melintasi perbatasan.

Para pejabat sebelumnya mengatakan bahwa dua anak di bawah umur dari apa yang disebut "Hong Kong 12" akan dikembalikan ke Hong Kong setelah mereka mengaku melakukan kesalahan.

Pasangan itu tiba kembali di kota sekitar tengah hari pada hari Rabu (30/12).

Sepuluh orang dewasa dalam kelompok itu pertama kali muncul di hadapan pengadilan di kota selatan Shenzhen pada hari Senin, tetapi persidangan - seperti banyak orang dalam sistem hukum China yang tidak jelas - tidak terbuka untuk wartawan atau diplomat asing.

Sepuluh orang ini juga didenda hingga 20.000 yuan (US $ 3.060) sebagai tambahan dari hukuman penjara mereka.

Tetapi Kejaksaan Rakyat Distrik Yantian mengatakan tidak akan melanjutkan kasusnya terhadap dua remaja itu, yang bermarga Hoang dan Liu.

Keluarga terdakwa hanya diberi tahu tentang tanggal persidangan tiga hari sebelum persidangan, sementara pengacara mereka dilarang bertemu dengan para tahanan.

Para pengacara pada hari Rabu mengatakan hukumannya terlalu berat dan tuduhan mengatur pelintasan perbatasan tidak berdasar.

Amerika Serikat pada hari Senin menyerukan pembebasan segera kelompok yang dikatakan "melarikan diri dari tirani".

"Komunis China tidak akan berhenti untuk mencegah rakyatnya mencari kebebasan di tempat lain," kata juru bicara kedutaan AS kepada AFP.

Halaman 2 dari 2
(rdp/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads