Sejumlah pengawal kepresidenan untuk Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, disuntik vaksin virus Corona (COVID-19) yang belum mendapat izin regulator setempat. Amerika Serikat (AS) mengumumkan telah menyuntikkan dosis pertama vaksin Corona terhadap 2,1 juta orang di wilayahnya.
Otoritas Filipina mengungkapkan bahwa beberapa anggota Unit Kelompok Pengamanan Kepresidenan Filipina (PSG) yang ditugaskan melindungi Duterte, telah diberi suntikan vaksin Corona buatan China yang belum mendapat izin penggunaan dari Otoritas Makanan dan Obat-obatan Filipina (FDA).
Sementara Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) dalam pernyataan terbaru menyebut 11 juta dosis vaksin Corona, baik buatan Pfizer-BioNTech maupun buatan Moderna, telah didistribusikan ke berbagai wilayah AS dan sebanyak 2,1 juta dosis di antaranya telah disuntikkan sejauh ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain berita tersebut, berikut ini berita-berita internasional yang menarik perhatian pembaca detikcom, hari ini, Selasa (29/12/2020):
- Sejumlah Pengawal Duterte Disuntik Vaksin Corona yang Belum Berizin
Sejumlah anggota tim pengawal kepresidenan untuk Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, telah menerima suntikan vaksin virus Corona (COVID-19) yang belum mendapatkan izin resmi dari regulator terkait. Jumlah pasti pengawal Duterte yang disuntik vaksin Corona belum berizin itu tidak diketahui pasti.
Seperti dilansir AFP, Selasa (29/12/2020), hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Unit Kelompok Pengamanan Kepresidenan Filipina (PSG), Brigadir Jenderal Jesus Durante dalam pernyataannya pada Senin (28/12) waktu setempat.
Durante dalam pernyataannya menyebut bahwa beberapa personel PSG yang ditugaskan melindungi Duterte atau semacam Paspampres, telah diberi suntikan vaksin Corona. Durante tidak menyebut lebih lanjut jumlah pasti personel PSG yang telah disuntik vaksin Corona.
"PSG menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada para personelnya yang melakukan operasi pengamanan dekat dengan Presiden," sebut Durante.
- Polisi AS Dipecat Usai Tembak Mati Pria Kulit Hitam
Seorang polisi kulit putih di Columbus, Ohio, Amerika Serikat (AS), dipecat setelah menembak mati seorang pria kulit hitam. Polisi veteran itu dianggap menggunakan kekuatan mematikan tanpa alasan saat berhadapan dengan korban yang tidak bersenjata apapun.
Seperti dilansir Reuters, Selasa (29/12/2020), Adam Coy merupakan polisi veteran yang sudah mengabdi 19 tahun pada Kepolisian Columbus. Pemecatannya dilakukan atas rekomendasi Kepala Kepolisian Columbus, Thomas Quinlan.
Quinlan dalam pernyataannya menyimpulkan bahwa pria kulit hitam bernama Andre Maurice Hill (47) merupakan korban dari 'tindakan kekerasan tidak masuk akal' saat dia ditembak mati oleh Coy pada Selasa (22/12) pekan lalu.
Penembakan itu terjadi Hill tengah menginap sebagai tamu di sebuah rumah di Columbus, Ohio. Dia ditembak beberapa kali oleh Coy yang datang ke lokasi setelah mendapat laporan adanya insiden kecil. Kematian Hill di tangan polisi setempat memicu kemarahan publik.
- AS Sebut 2,1 Juta Orang Telah Disuntik Dosis Pertama Vaksin Corona
Otoritas Amerika Serikat (AS) telah mendistribusikan sedikitnya 11 juta dosis vaksin virus Corona (COVID-19) sejauh ini. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2,1 juta dosis pertama telah disuntikkan ke warga AS di berbagai wilayahnya.
Seperti dilansir Reuters dan CNN, Selasa (29/12/2020), data tersebut disampaikan oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) dalam pernyataan terbaru pada Senin (28/12) waktu setempat.
Dilaporkan bahwa hingga Senin (28/12) pagi, sekitar pukul 09.00 waktu AS, COVID Data Tracker dari CDC menunjukkan 11.445.175 dosis vaksin Corona telah didistribusikan dan sebanyak 2.127.143 dosis di antaranya telah disuntikkan.
- Ultimatum Rusia ke Alexei Navalny: Segera Pulang Atau Dipenjara!
Otoritas urusan penjara Rusia memberikan ultimatum terakhir untuk pengkritik Kremlin, Alexei Navalny, yang saat ini masih ada di Jerman. Ultimatum itu menyerukan Navalny untuk kembali pulang ke Rusia paling lambat Selasa (29/12) pagi waktu setempat, atau dipenjara jika kembali setelah batas waktu itu.
Seperti dilansir Reuters, Selasa (29/12/2020), ultimatum itu dikeluarkan Dinas Penjara Federal Rusia (FSIN) pada Senin (28/12) waktu setempat.
Ultimatum itu meminta Navalny untuk terbang pulang dari Jerman segera dan melapor ke kantor FSIN di Moskow pada Selasa (29/12) pagi, atau dia akan dipenjara jika kembali setelah tenggat waktu itu.
Dalam pernyataannya, FSIN menuduh Navalny melanggar ketentuan hukuman percobaan yang dijatuhkan terhadapnya sejak tahun 2014, dan menghindari pengawasan otoritas inspeksi kriminal Rusia.
- Remaja Hong Kong Divonis 4 Bulan Bui Atas Tuduhan Hina Bendera China
Seorang remaja Hong Kong dihukum empat bulan penjara atas tuduhan menghina bendera nasional China. Hukuman ini dinilai sebagai serangkaian penargetan terhadap aktivis di Hong Kong.
Dilansir AFP, Selasa (29/12/2020), remaja bernama Tony Chung, yang berusia 19 tahun ini memimpin kelompok pro-demokrasi yang sekarang telah dibubarkan, diadili sejak awal bulan ini karena melemparkan bendera China ke tanah dalam bentrok di luar badan legislatif Hong Kong pada Mei 2019.
Dia dijatuhi hukuman, masing-masing, tiga bulan penjara karena menghina bendera nasional dan menggelar perkumpulan yang melanggar hukum, dan diperintahkan menjalani hukuman empat bulan di balik jeruji besi.