Remaja Hong Kong Divonis 4 Bulan Bui Atas Tuduhan Hina Bendera China

Remaja Hong Kong Divonis 4 Bulan Bui Atas Tuduhan Hina Bendera China

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Selasa, 29 Des 2020 17:57 WIB
Aktivis Hong Kong Tony Chung ditangkap ketika akan mencari suaka ke Amerika Serikat
Foto: Aktivis Hong Kong Tony Chung ditangkap ketika akan mencari suaka ke Amerika Serikat (BBC World)
Hong Kong -

Seorang remaja Hong Kong dihukum empat bulan penjara atas tuduhan menghina bendera nasional China. Hukuman ini dinilai sebagai serangkaian penargetan terhadap aktivis di Hong Kong.

Dilansir AFP, Selasa (29/12/2020), remaja bernama Tony Chung, yang berusia 19 tahun ini memimpin kelompok pro-demokrasi yang sekarang telah dibubarkan, diadili sejak awal bulan ini karena melemparkan bendera China ke tanah dalam bentrok di luar badan legislatif Hong Kong pada Mei 2019.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat menjalani hukumannya, Chung masih akan menunggu persidangan atas tuduhan "pemisahan diri", yang bisa membuatnya dipenjara seumur hidup menurut undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan China di Hong Kong pada 30 Juni.

ADVERTISEMENT

Chung adalah tokoh politik publik pertama yang dituntut berdasarkan undang-undang keamanan baru.

Dia dijatuhi hukuman, masing-masing, tiga bulan penjara karena menghina bendera nasional dan menggelar perkumpulan yang melanggar hukum, dan diperintahkan menjalani hukuman empat bulan di balik jeruji besi.

Remaja tersebut juga menghadapi tuduhan terpisah atas pencucian uang dan berkonspirasi untuk menerbitkan konten yang menghasut.

Chung ditangkap oleh polisi berpakaian preman di seberang Konsulat AS pada akhir Oktober dan telah ditahan sejak itu.

Spekulasi beredar bahwa pihak berwenang pindah ke Chung karena dia berharap untuk meminta suaka di konsulat AS di Hong Kong.

(rdp/nvc)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads