Presiden Pakistan baru saja menyetujui aturan baru bagi para pelaku pemerkosaan. Aturan itu ada dalam UU yang muncul akibat dari kasus pemerkosaan yang marak.
Dilansir AFP, Rabu (16/12/2020) undang-undang tersebut akan segera berlaku tetapi harus lebih dulu diratifikasi oleh parlemen dalam waktu tiga bulan. Lahirnya UU ini dipicu oleh pemerkosaan beramai-beramai terhadap seorang ibu di depan anak-anaknya di pinggir jalan raya pada bulan September lalu.
Kasus tersebut menyebabkan kemarahan publik dan memicu protes nasional. Para aktivis menuntut pemerintah berbuat lebih banyak untuk menghentikan kekerasan terhadap perempuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejahatan seksual seperti pemerkosaan membawa stigma sosial di Pakistan yang konservatif, di mana para korban sulit mendapatkan keadilan.
"Aturan ini akan membantu mempercepat kasus pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak," kata Kantor Presiden Pakistan Arif Alvi, dalam pernyataannya, Selasa (16/12/2020).
Undang-undang baru - yang pertama kali diajukan oleh Perdana Menteri Imran Khan - memerintahkan pembentukan pengadilan khusus untuk mengadili kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak-anak yang harus diselesaikan dalam waktu empat bulan.
UU tersebut juga melarang identifikasi korban pemerkosaan dan membuat daftar nasional pelaku pemerkosaan.
UU ini juga membentuk sel-sel anti pemerkosaan di seluruh negeri untuk melakukan penyelidikan awal, dan pemeriksaan medis dalam waktu enam jam setelah mengajukan pengaduan polisi.
Undang-undang tersebut juga akan menghapus pemeriksaan medis invasif yang dikenal sebagai tes keperawanan dua jari untuk korban pemerkosaan. Tes tersebut melibatkan petugas medis yang memasukkan dua jari ke dalam vagina korban pemerkosaan untuk menilai riwayat seksualnya.
Menurut data yang diberikan pemerintah tahun ini, 11 kasus pemerkosaan dilaporkan setiap hari di Pakistan, sementara pihak berwenang mengakui angka sebenarnya jauh lebih tinggi.
Pakistan adalah negara yang sangat konservatif dan patriarkal di mana para korban pelecehan seksual sering kali terlalu takut untuk berbicara, atau pengaduan pidana sering tidak diinvestigasi secara serius.
Setelah pemerkosaan seorang ibu di jalan raya tersebut, seorang petugas polisi menyalahkan korban karena dia mengemudi pada malam hari tanpa pendamping laki-laki.
Perdana Menteri Imran Khan kemudian menyerukan pengebirian kimiawi terhadap pemerkosa, yang melibatkan penggunaan obat-obatan untuk mengurangi libido seseorang.
Tersangka Ditangkap
Abid Malhi, tersangka utama pemerkosaan beramai-ramai di jalan raya, bulan lalu di Pakistan, ditangkap oleh polisi. Penangkapan ini mengakhiri perburuan selama sebulan dalam kasus yang menghebohkan Pakistan.
Dilansir AFP, Selasa (13/10/2020) Malhi ditangkap pada Senin (12/10). Bulan lalu, seorang wanita diperkosa beramai-ramai di pinggir jalan raya utama, di depan anak-anaknya.
Kasus ini lantas memicu protes di seluruh negeri. Demonstran menuntut pertanggungjawaban.
"Abid Malhi telah ditangkap," kata seorang penasihat komunikasi Perdana Menteri Pakistan dalam sebuah tweet.
"Insya Allah, dia akan dihukum menurut hukum," imbuhnya.