Tusuk Muazin di Masjid London, Tunawisma Dibui 7 Tahun

Tusuk Muazin di Masjid London, Tunawisma Dibui 7 Tahun

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Selasa, 15 Des 2020 14:05 WIB
Raafat Maglad, seorang muazin berusia 70 tahun korban penusukan Horton (AP/Kirsty OConnor
Foto: Raafat Maglad, seorang muazin berusia 70 tahun korban penusukan Horton (AP/Kirsty O'Connor
London -

Seorang pria tunawisma dipenjara selama tujuh tahun setelah menusuk seorang pemimpin salat di sebuah masjid di London, Inggris dengan pisau. Pria itu pura-pura berdoa saat hendak menikam korbannya.

Dilansir AFP, Selasa (15/12/2020) Daniel Horton (30) menyerang Raafat Maglad, seorang muazin berusia 70 tahun, yang melakukan azan di Masjid Pusat London, di tepi Taman Regent, pada bulan Februari lalu.

Di sidang sebelumnya, Horton mengaku bersalah atas satu dakwaan melukai tubuh dan memiliki senjata tajam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Pada saat itu, para saksi menggambarkan bagaimana Horton diam-diam berdoa di belakang Maglad sebelum menikamnya. Horton meninggalkan korbannya dengan keadaan luka-luka termasuk luka 1,5 sentimeter di lehernya.

Maglad sudah kembali ke tugas hariannya kemudian tetapi jaksa penuntut Benn Maguire mengatakan kepada hakim Deborah Taylor di Pengadilan Southwark Crown, bahwa serangan itu memiliki efek yang bertahan lama.

"Dia kurang percaya diri berdiri di depan ruang salat sementara jemaah berdiri di belakangnya, karena dia takut diserang", kata pengacara itu.

Dia juga mengatakan, pemimpin salat itu juga menderita kerusakan saraf, sulit tidur dan suaranya "sangat terpengaruh".

Dalam sebuah pernyataan, Polisi Metropolitan London mengatakan bahwa saat kejadian, muazin itu dibantu keluar dari masjid oleh para jamaah yang bergegas menolongnya.

Petugas Investigasi Detektif Polisi Daniel Jones menyebut serangan itu "brutal" dan "tidak beralasan".

"Horton memiliki keberanian untuk tersenyum ketika dia ditunjukkan gambar luka korbannya, tidak menunjukkan penyesalan atas tindakan keji itu," ujar Jones.

Namun motif penyerangan itu tetap menjadi misteri. Polisi mengatakan Horton membocorkan dalam tahanan bahwa itu bukan serangan rasis atau bermotif agama, tetapi dia tidak berniat membunuh Maglad.

Di persidangan juga terungkap bahwa korban dan terdakwa saling kenal, meski tidak tahu namanya. Horton, yang saat itu tunawisma, telah mendatangi masjid itu selama beberapa tahun.

Halaman 2 dari 2
(rdp/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads