China Cabut Bebas Visa untuk Diplomat AS yang Kunjungi Hong Kong-Macau

China Cabut Bebas Visa untuk Diplomat AS yang Kunjungi Hong Kong-Macau

Novi Christiastuti - detikNews
Kamis, 10 Des 2020 16:34 WIB
FILE - In this Sept. 25, 2015, file photo, a military honor guard await the arrival of Chinese President Xi Jinping for a state arrival ceremony at the White House in Washington. China on Tuesday, Dec. 8, 2020, lashed out at the U.S. over new sanctions against Chinese officials and the sale of more military equipment to Taiwan. (AP Photo/Andrew Harnik, File)
Ilustrasi -- Bendera AS dan China dikibarkan saat Presiden Xi Jinping berkunjung ke Gedung Putih tahun 2015 lalu (AP Photo/Andrew Harnik, File)
Beijing -

Otoritas China mencabut ketentuan bebas visa untuk para diplomat Amerika Serikat (AS) yang berkunjung ke Hong Kong dan Macau. Langkah ini diambil setelah otoritas AS menerapkan sanksi finansial dan larangan perjalanan untuk 14 pejabat senior China terkait tindakan keras China di Hong Kong.

Seperti dilansir Reuters, Kamis (10/12/2020), langkah terbaru itu diumumkan oleh juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Hua Chunying, dalam konferensi pers di Beijing pada Kamis (10/12) waktu setempat. AS mengumumkan sanksi-sanksi baru terhadap para pejabat China pada Senin (7/12) waktu setempat.

Ditegaskan Hua dalam pernyataannya bahwa otoritas China juga akan menerapkan sanksi balasan terhadap sejumlah pejabat AS, anggota Kongres AS, personel organisasi non-pemerintah asal AS, dan keluarga mereka, atas perilaku 'keji' mereka di Hong Kong.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Otoritas China, sebut Hua, mendesak AS untuk tidak melangkah lebih jauh ke 'jalur berbahaya dan salah'.

Hua menolak untuk menyebutkan nama-nama pejabat AS yang dijatuhi sanksi balasan. Dia juga tidak menyebut secara jelas mulai kapan sanksi akan diterapkan.

ADVERTISEMENT

Pemerintahan Presiden Donald Trump membekukan aset-aset di AS dan menerapkan larangan perjalanan terhadap 14 Wakil Ketua Komisi Tetap pada Kongres Rakyat Nasional China -- yang merupakan badan pembuat undang-undang China -- berserta keluarga mereka. Sanksi dijatuhkan terkait pemberlakuan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong dan pencopotan paksa anggota parlemen oposisi Hong Kong bulan lalu.

Sanksi baru ini dipandang secara luas sebagai bagian dari upaya Trump untuk memperkuat warisannya yang keras di China sebelum dia mengakhiri masa jabatannya awal tahun depan.

Trump sebelumnya menjatuhkan sanksi terhadap Pemimpin Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam, kemudian Kepala Kepolisian dan mantan Kepala Kepolisian Hong Kong serta beberapa pejabat tinggi lainnya pada Agustus lalu. Mereka dijatuhi sanksi terkait peran mereka dalam membatasi kebebasan dalam penindakan keras terhadap gerakan pro-demokrasi di Hong Kong.

(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads