14 Pejabatnya Dijatuhi Sanksi AS terkait Hong Kong, China Akan Membalas

14 Pejabatnya Dijatuhi Sanksi AS terkait Hong Kong, China Akan Membalas

Novi Christiastuti - detikNews
Selasa, 08 Des 2020 17:13 WIB
FILE - In this Sept. 25, 2015, file photo, a military honor guard await the arrival of Chinese President Xi Jinping for a state arrival ceremony at the White House in Washington. China on Tuesday, Dec. 8, 2020, lashed out at the U.S. over new sanctions against Chinese officials and the sale of more military equipment to Taiwan. (AP Photo/Andrew Harnik, File)
Bendera AS dan China dikibarkan saat Presiden Xi Jinping berkunjung ke Gedung Putih tahun 2015 lalu (AP Photo/Andrew Harnik, File)
Beijing -

Otoritas Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi keuangan dan larangan perjalanan terhadap 14 pejabat senior China terkait peran mereka dalam pencopotan anggota parlemen oposisi Hong Kong. Otoritas China mengecam keras sanksi itu dan berjanji akan membalasnya.

Seperti dilansir Reuters, Selasa (8/12/2020), respons China itu disampaikan oleh juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Hua Chunying, dalam konferensi pers terbaru pada Selasa (8/12) waktu setempat.

"Pemerintah dan rakyat China menyampaikan kemarahan kuat dan mengutuk keras tindakan pihak AS yang keterlaluan, tidak bermoral, gila dan keji," sebut Hua merujuk pada sanksi-sanksi AS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menanggapi tindakan sangat buruk oleh pihak AS ini, China akan mengambil tindakan balasan yang tegas dan kuat untuk membela kedaulatannya, keamanan dan kepentingan pembangunan," cetusnya.

Lebih lanjut, Hua juga mendorong otoritas AS untuk mencabut kembali keputusan menjatuhkan sanksi terhadap 14 pejabat senior China tersebut.

ADVERTISEMENT

"China sangat mendesak pihak AS untuk segera menarik keputusan yang keliru ini, berhenti mencampuri urusan dalam negeri China dan berhenti mengambil rute yang salah dan berbahaya," tegasnya.

Sanksi-sanksi baru AS yang diumumkan pada Senin (7/12) waktu setempat itu menargetkan 14 Wakil Ketua Komisi Tetap pada Kongres Nasional Rakyat (NPCSC) -- badan tinggi pembuat kebijakan di parlemen China. Mereka diketahui mempelopori undang-undang keamanan nasional yang kini diterapkan di Hong Kong.

Melalui undang-undang keamanan itu, China sukses membasmi unjuk rasa yang menyelimuti Hong Kong tahun lalu. Pada Juni lalu, parlemen China mendorong undang-undang keamanan baru yang kejam meskipun mendapat peringatan internasional bahwa mereka melanggar janji untuk mengizinkan sistem terpisah di Hong Kong, yang dibuat sebelum Inggris menyerahkan Hong Kong kepada China tahun 1997.

Sanksi baru ini dipandang secara luas sebagai bagian dari upaya Presiden Donald Trump untuk memperkuat warisannya yang keras di China sebelum dia mengakhiri masa jabatannya awal tahun depan.

Tump juga sebelumnya menjatuhkan sanksi terhadap Pemimpin Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam, kemudian Kepala Kepolisian dan mantan Kepala Kepolisian Hong Kong serta beberapa pejabat tinggi lainnya pada Agustus lalu. Mereka dijatuhi sanksi terkait peran mereka dalam membatasi kebebasan dalam penindakan keras terhadap gerakan pro-demokrasi di Hong Kong.

Sanksi baru AS tersebut melarang 14 pejabat China dan anggota keluarga mereka untuk bepergian ke AS. Aset-aset mereka yang ada di AS juga akan diblokir, dengan individu dan perusahaan AS dilarang bertransaksi dengan mereka.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads