Kandas Gugatan Pilpres Trump di 3 Negara Bagian

Round-Up

Kandas Gugatan Pilpres Trump di 3 Negara Bagian

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 20 Nov 2020 20:35 WIB
President Donald Trump returns to the White House from playing golf in Washington, DC on November 7, 2020, after Joe Biden was declared the winner of the 2020 presidential election. - Joyous celebrations erupted in Washington on Saturday after Joe Biden was declared winner of the US presidency, as several people poured into the streets of the US capital -- some of them chanting, cheering and singing in front of the White House. (Photo by ANDREW CABALLERO-REYNOLDS / AFP)
Foto: Gugatan hukum kubu Donald Trump terkait Pilpres ditolak hakim (AFP/ANDREW CABALLERO-REYNOLDS)
Washington DC -

Tim kampanye Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump kalah dalam gugatan hukum terkait pilpres AS di tiga negara bagian. Semua gugatan yang diajukan kubu Trump itu ditolak hakim.

Sebagaimana dilansir CNN, Jumat (20/11/2020), kekalahan kubu Trump di tiga negara bagian tersebut--Arizona, Pennsylvania dan Georgia--menjadi kekalahan terbaru dalam rentetan gugatan yang bertujuan mencegah kemenangan Presiden terpilih AS, Joe Biden, sebelum Electoral College mengesahkannya sebagai Presiden AS selanjutnya.

Dalam gugatan di Arizona, hakim negara bagian John Hannah menolak permintaan yang diajukan Partai Republik Arizona agar audit lebih luas dilakukan terhadap suara yang diberikan pada Hari Pemilihan 3 November. Tim pengacara yang mewakili distrik-distrik di Arizona yang digugat hasilnya menyatakan bahwa permintaan itu berpotensi menunda pengesahan hasil pilpres di negara bagian itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hakim Hannah juga menolak permintaan agar proses pengesahan hasil pilpres di Maricopa County ditunda. Maricopa County yang menjadi lokasi kota Phoenix, merupakan distrik terpadat di Arizona. Ditegaskan hakim Hannah dalam putusannya bahwa gugatan hukum itu tidak bisa dimodifikasi dan diajukan kembali.

Lebih dari separuh distrik di Arizona telah melakukan audit pasca-pilpres dan hasilnya menyatakan tidak ada perbedaan atau masalah besar yang bisa mempengaruhi hasil akhir. Audit di empat distrik terbesar di Arizona -- yang menyumbang 86 persen dari total suara pilpres di negara bagian itu -- juga tidak menemukan bukti kecurangan pilpres secara sistematis seperti yang dituduhkan Trump. Ditegaskan juga tidak ada kejanggalan di Maricopa County.

ADVERTISEMENT

Di Pennsylvania, hakim negara bagian Robert Baldi menolak permintaan tim kampanye Trump untuk membuang lebih dari 2 ribu absentee ballot karena alasan teknis. Dalam gugatannya di Pennsylvania, kubu Trump tidak hanya berupaya menghentikan pengesahan kemenangan Biden, tapi juga berupaya membuang ribuan surat suara jenis absentee ballot yang dianggap tidak layak dihitung.

Sekitar 2.177 absentee ballots di Bucks County itu dianggap tidak layak karena amplopnya tidak tersegel atau tidak mencantumkan tanggal, nama dan alamat yang ditulis tangan oleh pemilih sendiri pada amplop terluar. Ditegaskan hakim Baldi dalam putusannya bahwa lebih dari 2 ribu absentee ballot itu akan ikut dihitung.

"Perlu dicatat bahwa para pihak yang secara spesifik ditetapkan dalam ketentuan komprehensif dari fakta-fakta menyatakan bahwa tidak ada bukti kecurangan, pelanggaran, atau ketidakwajaran apapun terkait surat suara yang digugat," tegas hakim Baldi dalam putusannya.

Lantas, bagaimana gugatan hukum di Georgia? Silakan klik halaman selanjutnya.

Terakhir, dalam gugatan di Georgia, hakim federal Steven Grimberg menyebut upaya kubu Trump untuk mencegah pengesahan hasil pilpres 'cukup mengejutkan' dan menolak upaya untuk menghentikan sertifikasi kemenangan Biden di negara bagian ini.

Gugatan di Georgia diajukan oleh seorang elector Partai Republik bernama Lin Wood, yang menuduh adanya pelanggaran konstitusi dan kecurangan pilpres di negara bagian ini. Wood juga berupaya memblokir pengesahan hasil pilpres di Georgia.

"Tidak diragukan lagi bahwa hak individu untuk memilih adalah sangat suci," sebut hakim Grimberg dalam putusannya pada Kamis (19/11) malam.

Namun dia menegaskan bahwa pemilih individu tidak memiliki hak untuk menentukan bagaimana suara diberikan atau diputuskan untuk dihitung atau tidak. Hakim Grimberg juga menyatakan bahwa 'bukan wewenang pengadilan untuk ikut campur' dengan proses yang ditetapkan otoritas negara bagian.

Wood sebagai seorang elector dinilai oleh hakim Grimberg tidak mampu membuktikan gugatan yang diajukannya di pengadilan dan tidak memiliki kedudukan sah di pengadilan berdasarkan hukum, serta mengajukan gugatan terlalu lambat untuk mempengaruhi hasil pilpres.

Putusan untuk gugatan hukum di tiga negara bagian yang semuanya dimenangkan Biden itu, disampaikan sepanjang Kamis (19/11) waktu setempat, dengan selang waktu beberapa jam saja.

Tim pengacara kubu Trump, termasuk Rudy Giuliani, bertekad melanjutkan pertarungan, namun sejauh ini tidak ada jalur yang tersisa bagi mereka untuk bisa merebut electoral votes yang dimiliki Biden.

Biden Kritik Trump

Presiden terpilih AS Joe Biden, melontarkan kritikan tajam untuk Trump terkait upayanya membalikkan hasil pilpres AS 2020. Biden menyebut Trump sebagai 'presiden paling tidak bertanggung jawab dalam sejarah Amerika'.

Seperti dilansir Associated Press, Jumat (20/11/2020), kritikan itu dilontarkan Biden saat ditanya oleh wartawan soal upaya Trump mengundang para anggota parlemen negara bagian Michigan ke Gedung Putih, sebagai bagian dari upaya membalikkan hasil pilpres di negara bagian itu yang dimenangkan Biden.

"Apa yang dilakukan Presiden (Trump) sekarang sungguh, sungguh. Itu akan menjadi insiden lain di mana dia akan tercatat dalam sejarah sebagai salah satu presiden paling tidak bertanggung jawab dalam sejarah Amerika," cetus Biden.

"Itu keluar dari, bahkan, tidak masuk dalam norma sama sekali. Ada pertanyaan apakah itu legal," imbuhnya sembari menggelengkan kepalanya.

Halaman 2 dari 2
(rdp/rdp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads