Trump Kucurkan Rp 42 Miliar demi Penghitungan Ulang di Wisconsin

Pilpres AS 2020

Trump Kucurkan Rp 42 Miliar demi Penghitungan Ulang di Wisconsin

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Kamis, 19 Nov 2020 13:49 WIB
President Donald Trump listens during an event on Operation Warp Speed in the Rose Garden of the White House, Friday, Nov. 13, 2020, in Washington. (AP Photo/Evan Vucci)
Foto: Donald Trump (AP/Evan Vucci)
Wisconsin -

Presiden Donald Trump mengajukan agar penghitungan ulang dilakukan di dua distrik basis terbesar Partai Demokrat di negara bagian Wisconsin, Amerika Seriakt (AS. Kubu Trump mengucurkan dana US$ 3 juta (Rp 42,6 miliar) yang dibutuhkan untuk membiaya penghitungan ulang tersebut.

Di Wisconsin, Trump menuduh ada "penyimpangan terburuk" meskipun tidak ada bukti aktivitas ilegal yang ditunjukkan oleh kubunya.

Dilansir dari Associated Press (AP), Kamis (19/11/2020), penghitungan ulang akan dilakukan di distrik Milwaukee dan distrik Dane mulai Jumat (20/11) waktu setempat dan harus dilakukan selambat-lambatnya hingga 1 Desember.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Capres Demokrat, Joe Biden, diketahui menerima total 577.455 suara di kedua distrik tersebut, mengungguli 213.157 suara untuk Trump. Biden memenangkan seluruh negara bagian Wisconsin dengan selisih 20.608 suara atas Trump, berdasarkan hasil penghitungan yang dilaporkan dua distrik itu.

ADVERTISEMENT

Hasil resmi menegaskan kembali kemenangan Biden di Wisconsin setelah pemilih di negara bagian itu memberikan suara mereka dalam jumlah yang mencetak rekor, kata juru bicara kampanye Biden, Nate Evans.

"Penghitungan ulang yang dipilih-pilih dan dilakukan secara selektif di Milwaukee dan Dane County tidak akan mengubah hasil ini," tegasnya.

Milwaukee County adalah distrik terbesar di Wisconsin dan dihuni 27 persen warga kulit hitam, lebih banyak daripada distrik-distrik lainnya. Sementara Dane County merupakan lokasi bagi Madison, ibu kota negara bagian Wisconsin, dan lokasi kampus unggulan Universitas Wisconsin.

"Warga Wisconsin berhak mengetahui apakah proses pemilihan mereka berjalan dengan cara yang sah dan transparan," kata pengacara Wisconsin, Jim Troupis, yang bekerja dengan tim kampanye Trump.

"Sayangnya, integritas hasil pemilihan tidak dapat dipercaya tanpa penghitungan ulang di dua distrik ini dan penegakan aturan seragam untuk absentee ballot di Wisconsin. Kita tidak akan tahu hasil sebenarnya dari pemilihan hingga hanya suara sah yang dihitung."

Dean Knudson, anggota Komisi Pemilihan Wisconsin dari Partai Republik, mengatakan Trump mengajukan "pertanyaan hukum yang signifikan yang tidak pernah diputuskan di Wisconsin."

Tetapi sesama anggota komisi, Mark Thomsen dari Partai Demokrat, mengatakan Trump berusaha mengubah aturan pemilihan setelah dia kalah, tetapi hanya di dua distrik tersebut.

"Itu seperti kalah dalam Super Bowl dan kemudian berkata, 'Saya ingin meninjau permainan tertentu menggunakan aturan yang berbeda dari apa yang diterapkan pada seluruh pertandingan'," kata Thomsen. "Itulah inti dari kemunafikan dan kecurangan serta ketidakjujuran."

Walikota Milwaukee Tom Barrett, seorang Demokrat, menyebut penghitungan ulang itu sebagai "serangan terhadap kota-kota, terhadap minoritas, di tempat-tempat yang secara historis memilih Demokrat. Jangan biarkan siapa pun membodohi Anda bahwa ini soal penyimpangan."

Halaman 2 dari 2
(rdp/nvc)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads