Gugatan Pilpres di Pennsylvania, Hakim Diminta Nyatakan Trump Menang

Gugatan Pilpres di Pennsylvania, Hakim Diminta Nyatakan Trump Menang

Novi Christiastuti - detikNews
Kamis, 19 Nov 2020 12:17 WIB
President Donald Trump speaks at a campaign rally in Pensacola, Fla., Friday, Oct. 23, 2020. (AP Photo/Gerald Herbert)
Donald Trump (dok. AP Photo/Gerald Herbert)
Pennsylvania -

Gugatan hukum terkait pilpres Amerika Serikat (AS) yang diajukan tim kampanye Presiden Donald Trump di negara bagian Pennsylvania masih berproses. Kubu Trump meminta hakim federal yang memimpin jalannya sidang gugatan untuk menetapkan Trump sebagai pemenang di negara bagian tersebut.

Padahal menurut penghitungan suara secara sah yang dilakukan otoritas pemilu Pennsylvania, Joe Biden diproyeksikan sebagai pemenang pilpres di negara bagian tersebut. Otoritas negara bagian Pennsylvania memiliki batas waktu hingga 23 November untuk mengesahkan hasil pilpres di wilayahnya.

Seperti dilansir Reuters, Kamis (19/11/2020), dalam dokumen gugatannya, tim kampanye Trump meminta hakim distrik AS, Matthew Brann, yang mengadili kasus ini untuk menerbitkan perintah yang menyatakan hasil pilpres di Pennsylvania cacat dan meminta badan legislatif Pennsylvania -- yang dikuasai Partai Republik -- untuk memilih elector yang akan memilih Presiden AS dalam voting Electoral College pada 14 Desember mendatang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menetapkan hasil pemilihan presiden tahun 2020 cacat dan memberikan Majelis Umum Pennsylvania untuk memilih elector di negara bagian Pennsylvania," demikian permohonan tim kampanye Trump.

Diketahui bahwa elector merupakan individu yang memiliki kewenangan untuk memilih presiden dalam voting Electoral College yang digelar di setiap negara bagian. Para elector biasanya ditunjuk oleh masing-masing capres atau partai politik yang diwakilinya, namun bisa juga ditunjuk oleh pemerintah negara bagian.

ADVERTISEMENT

Biasanya orang yang menduduki posisi elector adalah pemimpin partai atau orang yang memiliki kedekatan dengan kandidat, atau mereka yang ditunjuk oleh pemerintah negara bagian.

Permintaan tim kampanye Trump agar elector dipilih oleh Majelis Umum Pennsylvania itu merupakan amandemen dari gugatan yang diajukan 9 November lalu. Diketahui bahwa tujuan utama gugatan kubu Trump di Pennsylvania adalah mencegah pengesahan hasil pilpres yang dimenangkan Biden di negara bagian ini.

Diketahui bahwa Biden yang mewakili Partai Demokrat, telah diproyeksikan sebagai pemenang pilpres AS 2020 oleh berbagai media terkemuka AS. Biden dinyatakan sebagai pemenang pilpres setelah berhasil meraup 306 electoral votes secara nasional. Dibutuhkan 270 electoral votes untuk bisa memenangkan pilpres AS. Trump sendiri hanya memperoleh 232 electoral votes secara nasional.

Jika ingin memang pilpres, Trump harus membalikkan hasil di Pennsylvania, yang memiliki 20 electoral votes, dan membalikkan hasil di dua negara bagian lainnya yang juga dimenangi Biden. Hasil penghitungan Edison Research menunjukkan Biden unggul jauh atas Trump di Pennsylvania dengan selisih 82 ribu suara.

Tim hukum Trump, yang dipimpin pengacaranya pribadinya, Rudy Giuliani, juga meminta hakim Brann mengembalikan klaim hukum yang dibatalkan pada Minggu (15/11) lalu dari dokumen gugatan. Klaim itu menyebut para pengamat Partai Republik tidak diberi akses ke dalam tempat penghitungan suara via pos -- klaim yang dibantah pejabat pemilu setempat.

Gugatan hukum itu juga menuduh adanya perlakuan tidak konsisten oleh petugas pemilu distrik terhadap surat suara via pos. Beberapa distrik di Pennsylvania memberitahu pemilih bahwa mereka bisa memperbaiki kesalahan kecil seperti hilangnya 'kerahasiaan amplop', sementara beberapa distrik lainnya tidak.

Hakim Brann menyatakan skeptis terhadap gugatan kubu Trump dalam sidang pada Selasa (17/11) waktu setempat.

Dalam pernyataan terpisah, profesor hukum dari Loyola Law School, Justin Levitt, menyebut gugatan kubu Trump sangat cacat dan tidak memberikan peluang bagi Trump untuk membalikkan hasil. "Pengadilan tidak akan membuang suara (atau menghentikan penghitungan yang sedang berlangsung) tanpa bukti nyata bahwa surat suara yang dipertanyakan, tidak valid," sebutnya.

Tim kampanye Trump mengajukan serangkaian gugatan hukum di berbagai negara bagian demi membalikkan hasil pilpres AS. Trump sendiri mengklaim tanpa bukti bahwa pilpres telah dicuri darinya.

Halaman 2 dari 2
(nvc/rdp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads