Kilas Balik Kepergian Habib Rizieq Sebelum 'Terkunci' di Saudi

HRS Mau Pulang

Kilas Balik Kepergian Habib Rizieq Sebelum 'Terkunci' di Saudi

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 08 Nov 2020 11:13 WIB

Buron

30 Mei 2017, Polda Metro Jaya menyatakan bahwa Rizieq adalah sosok buron. Saat itu terbit surat perintah penangkapan terhadap Rizieq. Rizieq masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 31 Mei 2017.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ancaman red notice pun menghantui Rizieq. Namun upaya polisi mengajukan permohonan red notice atas Rizieq ditolak Interpol karena tidak memenuhi syarat.

ADVERTISEMENT

Pengacara ajukan permohonan SP3

Pengacara Rizieq, Sugito Atmo Prawiro, mengajukan permohonan SP3 ke Polda Metro Jaya. Dia menganggap alat bukti dalam kasus pornografi Rizieq tidaklah sah. Soalnya, alat bukti itu didapatkan melalui penyadapan oleh lembaga yang tidak berwenang. Polisi mengonfirmasi pengajuan SP3 itu pada 23 Agustus 2017.

Polisi terbitkan SP3

Juni 2018, polisi menghentikan penyidikan kasus dugaan pornografi yang menyandung Rizieq. Alasannya, polisi tidak menemukan pengunggah konten pornografi terkait Rizieq itu.

"Betul penyidik sudah hentikan kasus ini, Bahwa (dihentikannya kasus) ini semua kewenangan penyidik. Ada permintaan resmi dari pengacara untuk di-SP3, lewat surat. Setelah itu dilakukan gelar perkara. Maka kasus tersebut dihentikan karena menurut penyidik kasus tersebut belum ditemukan penguploadnya. Terhadap kasus ini dapat dibuka kembali bila ditemukan bukti baru," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri saat itu, Brigjen Mohammad Iqbal, kepada detikcom, 16 Juni 2018.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal.Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal. (Audrey-detikcom)

Sebenarnya, SP3 ini sudah lebih dulu dibicarakan oleh Rizieq sehari sebelum polisi mengonfirmasinya. Pada 15 Juni 2018, Rizieq mengaku sudah memegang SP3 yang asli dari Polda Metro Jaya. Saat itu bertepatan dengan momen Idul Fitri.

"Di hari yang fitri ini, kami juga ingin menyampaikan kabar baik, alhamdulillah ya rabbil alamin, hari ini kami mendapatkan surat asli SP3 kasus chat fitnah, surat asli SP3 kasus chat fitnah, surat asli SP3 kasus chat fitnah yang dikirim oleh pengacara kami, yaitu Bapak Sugito, yang beliau dapatkan SP3 ini dari penyidik," kata Habib Rizieq dalam video saat itu.


(dnu/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads