PM Belanda Membela Politikus Geert Wilders yang Digugat Erdogan

PM Belanda Membela Politikus Geert Wilders yang Digugat Erdogan

Novi Christiastuti - detikNews
Rabu, 28 Okt 2020 12:53 WIB
Dutch Prime Minister Mark Rutte of the VVD Liberal party attends a debate in The Hague, Netherlands, March 14, 2017.       REUTERS/Robin Van Lonkhuijsen/Pool
Perdana Menteri Belanda, Mark Rutte (REUTERS/Robin Van Lonkhuijsen/Pool)
Amsterdam -

Perdana Menteri (PM) Belanda, Mark Rutte, membela politikus kontroversial, Geert Wilders, yang digugat Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, atas tuduhan penghinaan. PM Rutte menyebut gugatan itu tidak bisa diterima dan menegaskan Belanda sangat menjunjung tinggi kebebasan berekspresi.

Seperti dilansir AFP dan Associated Press, Rabu (28/10/2020), Erdogan melalui tim pengacaranya telah mengajukan gugatan hukum terhadap Wilder atas tuduhan penghinaan. Dalam gugatan itu, Wilders disebut telah menargetkan 'kehormatan, martabat, karakter dan reputasi' Erdogan. Erdogan juga menegaskan bahwa komentar Wilders tidak bisa dipandang sebagai kebebasan berekspresi.

Gugatan itu terkait dengan postingan pada akun Twitter milik Wilders pada Sabtu (24/10) lalu, yang menyertakan sebuah gambar kartun Erdogan yang memakai topi menyerupai sebuah bom dengan keterangan berbunyi 'teroris'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PM Rutte menyebut langkah hukum yang diambil Erdogan terhadap Wilders itu tidak bisa diterima. Dia menyatakan pemerintah Belanda akan membahas masalah ini dengan otoritas Turki.

"Saya punya pesan untuk Presiden Erdogan dan pesannya sangat sederhana. Di Belanda, kami menganggap kebebasan berekspresi sebagai salah satu nilai tertinggi. Dan kartun merupakan bagian dari itu, termasuk kartun politikus," tegas PM Rutte kepada wartawan setempat di gedung parlemen Belanda.

ADVERTISEMENT

PM Rutte menambahkan bahwa kasus hukum 'terhadap seorang politikus Belanda yang bahkan bisa menyebabkan pembatasan kebebasan berekspresi, tidak bisa diterima'.

Gugatan terhadap Wilders itu diajukan pengacara Erdogan ke jaksa di Ankara pada Selasa (27/10) waktu setempat, dan dijelaskan bahwa pengadilan Turki memiliki yurisdiksi atas gugatan ini karena penghinaan ditujukan terhadap seorang Presiden Turki.

Wilders dikenal sebagai salah satu politikus sayap kanan jauh di Eropa yang beraliran anti-imigran dan anti-Islam. Meskipun belum pernah menjabat dalam pemerintahan, Wilders menjadi tokoh kunci dalam perdebatan isu imigrasi di Belanda selama satu dekade terakhir.

(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads