AS Akan Suntik Mati Napi Wanita Pembunuh Ibu Hamil, Pertama dalam 70 Tahun

AS Akan Suntik Mati Napi Wanita Pembunuh Ibu Hamil, Pertama dalam 70 Tahun

Rita Uli Hutapea - detikNews
Sabtu, 17 Okt 2020 12:28 WIB
jarum suntik dan ampul obat
ilustrasi (Foto: thinkstock)
Jakarta -

Seorang narapidana wanita yang divonis mati karena membunuh seorang wanita hamil, akan dieksekusi mati di Amerika Serikat. Dia akan menjadi napi wanita pertama yang dihukum mati oleh pemerintah AS dalam hampir 70 tahun.

Departemen Kehakiman AS menyatakan seperti dilansir kantor berita AFP, Sabtu (17/10/2020), Lisa Montgomery dijadwalkan akan dieksekusi dengan suntikan mematikan pada 8 Desember mendatang di Kompleks Pemasyarakatan Federal di Terre Haute, Indiana. Dia akan menjadi narapidana federal kesembilan yang dihukum mati sejak Departemen Kehakiman melanjutkan eksekusi pada Juli setelah hampir 20 tahun absen.

Montgomery divonis mati karena membunuh Bobbie Jo Stinnett yang berusia 23 tahun di kota Skidmore di Missouri barat laut pada bulan Desember 2004. Montgomery mencekik korban yang sedang hamil dan membuka perutnya serta mengambil bayinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa penuntut mengatakan bahwaMontgomery berkendara dari rumahnya di Kansas ke rumah Stinnett di Skidmore dengan kedok mengadopsi anak anjing. Ketika dia tiba di rumah, Montgomery menggunakan tali untuk mencekik Stinnett, yang sedang hamil delapan bulan. Namun, Stinnett dalam keadaan sadar dan berusaha membela diri ketika Montgomery menggunakan pisau dapur untuk mengeluarkan bayi perempuannya dari rahim.

ADVERTISEMENT

Jaksa penuntut mengatakan Montgomery mengeluarkan bayi itu dari tubuh Stinnett, membawa anak itu bersamanya.

Pengacara Montgomery berpendapat bahwa dia menderita delusi ketika membunuh Stinnett, tetapi juri menolak pembelaannya. Pengacaranya juga berpendapat bahwa dia menderita pseudocyesis, yang menyebabkan seorang wanita keliru meyakini dirinya hamil dan menunjukkan tanda-tanda kehamilan.

Pada tahun 2007, Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Barat Missouri menghukum mati Montgomery setelah dinyatakan bersalah atas penculikan yang mengakibatkan kematian.

Pengacaranya, Kelley Henry, mengatakan bahwa Montgomery layak untuk hidup karena dia sakit jiwa dan mengalami pelecehan masa kecil.

"Lisa Montgomery telah lama menerima tanggung jawab penuh atas kejahatannya, dan dia tidak akan pernah meninggalkan penjara," kata Henry dalam sebuah pernyataan.

"Tapi penyakit mentalnya yang parah dan dampak yang menghancurkan dari trauma masa kecilnya membuat mengeksekusinya menjadi ketidakadilan yang mendalam," imbuhnya.

Wanita terakhir yang dieksekusi oleh pemerintah AS adalah Bonnie Heady, yang dihukum mati di kamar gas di Missouri pada tahun 1953, menurut Pusat Informasi Hukuman Mati.

Halaman 3 dari 2
(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads