Tokoh oposisi Malaysia, Anwar Ibrahim, dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan pada Jumat (16/10) waktu setempat. Pemanggilan ini terkait soal beredarnya daftar nama anggota parlemen Malaysia yang diklaim mendukung Anwar untuk menjadi Perdana Menteri (PM).
Seperti dilaporkan kantor berita Bernama dan dilansir The Star, Jumat (16/10/2020), Direktur Departemen Investigasi Kriminal (CID) pada Kepolisian Federal Malaysia, Huzir Mohamed, menuturkan bahwa Anwar diminta untuk memberikan keterangannya kepada Unit Penyelidikan Khusus CID.
"Kami sedang menyelidiki menyebarnya daftar 121 anggota parlemen yang diduga mendukung dirinya (Anwar-red). Kami menerima 113 laporan polisi tentang masalah tersebut," ucap Huzir dalam pernyataannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini diselidiki berdasarkan pasal 505(b) Undang-undang Pidana dan pasal 233 Undang-undang Komunikasi dan Multimedia.
"Polisi masih melakukan penyelidikan terkait hal itu dan Anwar telah diminta hadir di Bukit Aman besok (16/10) untuk memberikan keterangannya," imbuh Huzir dalam pernyataannya.
Pelaku yang menyebarkan daftar nama anggota parlemen itu masih diselidiki polisi. Huzir pun mendorong publik untuk tidak membuat atau menyebarkan pernyataan apapun yang bisa mengganggu keselarasan dan ketertiban umum.
Anwar awalnya diminta datang ke kantor Kepolisian Federal Malaysia di Bukit Aman pada Senin (12/10) lalu, namun kemudian pemanggilan itu ditunda.
Sementara itu, Anwar juga sebelumnya dilaporkan ke polisi karena dianggap menghina Raja Malaysia, Sultan Abdullah. Anwar sebelumnya menyatakan akan menyerahkan daftar nama anggota parlemen pendukungnya, namun pada praktiknya dia hanya menyodorkan jumlah anggota parlemen yang diklaim mendukung dirinya kepada Sultan Abdullah dalam audiensi pada Selasa (13/10) waktu setempat.
Anwar dilaporkan oleh sayap Pemuda Partai Pribumi Bersatu Malaysia (PPBM) atau yang disebut juga Armada. PPBM merupakan partai yang dipimpin oleh PM Muhyiddin Yassin. Kepala Divisi Informasi Armada, Mohd Ashraf Mustaqim Badrul Munir, menyebut tindakan Anwar saat melakukan audiensi dengan Sultan Abdullah itu merupakan bentuk penghinaan terhadap institusi kerajaan.