Anwar Ibrahim Dilaporkan ke Polisi Atas Tuduhan Hina Raja Malaysia

Anwar Ibrahim Dilaporkan ke Polisi Atas Tuduhan Hina Raja Malaysia

Novi Christiastuti - detikNews
Kamis, 15 Okt 2020 11:55 WIB
Malaysian opposition leader Anwar Ibrahim, wearing a face mask to help curb the spread of the coronavirus, prepares for a press conference after meeting the king in Kuala Lumpur, Malaysia, Tuesday, Oct. 13, 2020. Anwar said he would present the monarch with β€œstrong and convincing” documentary evidence of the support he has from lawmakers, which would allow him to unseat Prime Minister Muhyiddin Yassin. (AP Photo/Vincent Thian)
Anwar Ibrahim (AP Photo/Vincent Thian)
Kuala Lumpur -

Tokoh oposisi Malaysia, Anwar Ibrahim, dilaporkan ke polisi karena dianggap menghina Raja Malaysia. Saat melakukan audiensi pada Selasa (13/10) waktu setempat, Anwar tidak menyerahkan daftar nama anggota parlemen yang diklaimnya mendukung dirinya menjadi Perdana Menteri (PM) Malaysia selanjutnya.

Seperti dilansir media lokal Free Malaysia Today, Kamis (15/10/2020), Anwar dilaporkan oleh sayap Pemuda Partai Pribumi Bersatu Malaysia (PPBM) atau yang disebut juga Armada. PPBM merupakan partai yang dipimpin oleh PM Muhyiddin Yassin.

Kepala Divisi Informasi Armada, Mohd Ashraf Mustaqim Badrul Munir, menyatakan bahwa tindakan Anwar saat melakukan audiensi dengan Raja Malaysia atau Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah itu merupakan bentuk penghinaan terhadap institusi kerajaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anwar sebelumnya menyatakan akan menyerahkan daftar nama anggota parlemen pendukungnya, namun pada praktiknya dia hanya menyodorkan jumlah anggota parlemen yang diklaim mendukung dirinya kepada Sultan Abdullah dalam audiensi pada Selasa (13/10) waktu setempat.

"Klaim Presiden PKR (Anwar-red) bahwa dia memiliki dukungan mayoritas di Dewan Rakyat untuk membentuk pemerintahan baru adalah bohong," tegas Mohd Ashraf dalam pernyataannya.

ADVERTISEMENT

"Dia mengatakan akan mengungkapkan nama-nama anggota parlemen yang mendukung dirinya untuk membentuk pemerintahan baru, tapi dia tidak melakukannya," imbuhnya setelah melaporkan Anwar ke kantor polisi distrik Dang Wangi.

Simak juga video 'Anwar Ibrahim: Pemerintahan PM Muhyiddin Telah Jatuh!':

[Gambas:Video 20detik]



Mohd Ashraf juga menyebut klaim Anwar bahwa pemerintah PM Muhyiddin telah 'jatuh' juga telah memicu ketidakpastian di Malaysia. "Ketidakpastian politik yang disebabkan oleh Anwar dalam beberapa pekan terakhir telah berdampak pada pertumbuhan ekonomi negara ini dan menyurutkan investor asing. Dia tidak peduli dengan rakyat, dia hanya menginginkan kekuasaan," cetusnya.

Laporan polisi itu diajukan berdasarkan pasal 505 Undang-undang Pidana dan pasal 233 Undang-undang Komunikasi dan Multimedia (CMA) Tahun 1998 untuk delik menyebarkan informasi yang mengancam.

Istana Negara sebelumnya mengungkapkan bahwa dalam audiensi dengan Sultan Abdullah, Anwar tidak menyerahkan daftar nama anggota parlemen Malaysia pendukungnya untuk memperkuat klaimnya. Disebutkan Istana Negara bahwa Anwar hanya menyerahkan jumlah anggota parlemen pendukungnya saja.

"Karena itu, Sultan Abdullah menyarankan Anwar untuk mematuhi dan menghormati proses hukum sebagaimana diatur oleh Konstitusi Federal," ucap Pengawas Keluarga Kerajaan Malaysia, Ahmad Fadil Shamsuddin.

Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads