Gugat Blogger Atas Pencemaran Nama Baik, PM Singapura Hadiri Sidang Perdana

Gugat Blogger Atas Pencemaran Nama Baik, PM Singapura Hadiri Sidang Perdana

Novi Christiastuti - detikNews
Selasa, 06 Okt 2020 19:07 WIB
Singapores Prime Minister Lee Hsien Loong waves as he arrives in a car at the High Court in Singapore on October 6, 2020. (Photo by ROSLAN RAHMAN / AFP)
PM Singapura, Lee Hsien Loong, saat menghadiri sidang gugatan pencemaran nama baik pada Selasa (6/10) waktu setempat (AFP/ROSLAN RAHMAN)

Ditegaskan PM Lee dalam sidang bahwa dirinya mengalami kerugian atas reputasinya sendiri.

Pengacara Leong, Lim Tean, menegaskan bahwa gugatan pencemaran nama baik ini tidak diperlukan karena otoritas terkait telah membantah tuduhan itu. Lim juga menyebut bahwa PM Lee 'memilih tergugat ketika ada banyak orang lainnya yang membagikan artikel itu'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Persidangan kasus ini akan berlanjut hingga akhir pekan ini.

Para pemimpin Singapura diketahui mengambil pendekatan nol toleransi terhadap korupsi dan sensitif terhadap tuduhan korupsi.


(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads