Sidang korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB) dengan terdakwa mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia, Najib Razak, terpaksa ditunda dan dilanjutkan 19 Oktober mendatang. Penyebabnya, Najib harus menjalani karantina virus Corona (COVID-19) selama dua pekan usai kembali dari kampanye di Sabah.
Seperti dilaporkan kantor berita Bernama dan dilansir The Star, Senin (5/10/2020), Najib ikut berkampanye saat pemilu sela di Sabah, bulan lalu. Pemilu sela di Sabah itu memicu klaster penularan Corona yang menyumbang lonjakan kasus Corona di Malaysia, yang pada Minggu (4/10) mencapai 293 kasus dalam sehari.
Ketua tim pengacara Najib, Muhammad Shafee Abdullah, mengajukan permohonan agar sidang kasus Najib ditunda. Hakim pengadilan tinggi, Collin Larence Sequerah, dalam putusan pada Senin (5/10) mengabulkan permohonan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Klien saya dinyatakan negatif pada 27 September, tapi itu dipandu oleh Menteri Pertahanan Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob. Dalam postingan media sosial, sang Menteri mengatakan jika Anda positif, Anda harus ke rumah sakit. Namun jika Anda dinyatakan negatif, tapi Anda berada dalam kontak dekat atau terpapar dengan orang yang terinfeksi, Anda harus mematuhi perintah pengawasan rumah selama 14 hari," sebut Muhammad Shafee.
Ditambahkan Muhammad Shafee bahwa selain perintah pengawasan rumah atau karantina mandiri di rumah, Najib juga telah mengambil program peningkatan kekebalan tubuh pada 3 Oktober lalu. "Dia harus bisa menghadiri program normal pada tanggal 15 (Oktober)," imbuhnya.
Wakil Jaksa Penuntut Umum, Mohamad Mustafa P Kunyalam, tidak keberatan dengan permohonan penundaan sidang itu. Hakim Sequerah pun mengabulkan permohonan tim pengacara Najib.
"Mengingat situasi saat ini, ini sedikit berisiko. Biasanya, dalam 13 hari gejalanya bisa muncul. Saya akan menerima permohonan (untuk menunda sidang). Sidang dikosongkan dari Senin (5/10) hingga Kamis (8/10) dan kita akan melanjutkannya pada 19 Oktober," ucap hakim Sequerah dalam putusannya.
Dalam kasus ini, Najib (67) dijerat empat dakwaan memanfaatkan jabatannya untuk mendapatkan suap sebesar 2,3 miliar Ringgit dari dana 1MDB dan 21 dakwaan pencucian uang yang melibatkan besaran uang yang sama.
Pada Minggu (4/10) waktu setempat, Direktur Jenderal Kesehatan pada Kementerian Kesehatan Malaysia, Dr Noor Hisham Abdullah, melaporkan 293 kasus Corona dalam 24 jam terakhir. Angka ini menurun dibandingkan sehari sebelumnya yang mencapai 317 kasus dalam sehari.
Dari 293 kasus baru Corona itu, sekitar 30 kasus melibatkan orang-orang yang baru kembali dari Sabah yang menggelar pemilu sela bulan lalu. Total kasus Corona di Malaysia saat ini mencapai 12.381 kasus. Sedangkan jumlah kematian akibat Corona di Malaysia mencapai 137 orang.
(nvc/ita)