Kekecewaan Turki Usai Pembunuh Khashoggi Tak Dihukum Mati

Round-Up

Kekecewaan Turki Usai Pembunuh Khashoggi Tak Dihukum Mati

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 08 Sep 2020 20:03 WIB
Wartawan Jamal Khashoggi raib di Turki
Foto: Fuad HasimJamal Khashoggi
Istanbul -

Pengadilan Arab Saudi membatalkan rencana hukuman mati terhadap 5 terdakwa kasus pembunuhan wartawan Jamal Khashoggi. Turki pun mengaku kecewa dengan keputusan tersebut.

Dilansir dari AFP, Selasa (8/9/2020), delapan terdakwa yang tidak disebutkan namanya dijatuhi hukuman penjara antara 7 dan 20 tahun yang awalnya pihak pengadilan sempat menjatuhkan hukuman mati. Pembatalan vonis ini dilakukan setelah putra Khashoggi 'mengampuni' para pembunuh pada bulan Mei lalu dan membuka jalan bagi hukuman yang lebih ringan.

"Lima dari terpidana dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dan tiga lainnya dipenjara selama 7-10 tahun," Juru Bicara Jaksa Penuntut Umum Arab Saudi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Putusan itu pun memicu protes internasional dan menodai reputasi global Putra Mahkota Mohammed bin Salman. Salah satu yang protes keras yakni tunangan korban, Hatice Cengiz yang menyebutkan putusan itu sebagai lelucon.

"Putusan yang dijatuhkan hari ini di Arab Saudi sekali lagi membuat ejekan terhadap keadilan," kata Cengiz melalui akun Twitternya.

Sementara itu Pelapor Khusus tentang eksekusi di luar hukum, ringkasan atau sewenang-wenang PBB, Agnes Callamard, juga mengecam keputusan itu. Menuruntya putusan itu sebagai sebuah parodi keadilan.

"Satu tindakan lagi hari ini dalam parodi keadilan ini. Putusan ini tidak memiliki legitimasi hukum atau moral. Mereka datang pada akhir proses yang tidak adil atau transparan," tulis Callamard di Twitter.

Sebelumnya Otoritas Saudi menyebut pembunuhan Khashoggi sebagai 'operasi' luar. Sidang tertutup telah digelar dan berakhir di Saudi pada Desember tahun lalu, dengan lima terdakwa yang tak disebut identitasnya, dihukum mati. Dua mantan penasihat MBS, Assiri dan Qahtani, dibebaskan dari dakwaan. Pada Mei lalu, anak-anak Khashoggi menyatakan mereka memaafkan para pembunuh ayahnya, langkah yang diperkirakan akan mengizinkan pemerintah Saudi memberikan pengampunan bagi lima terpidana mati kasus ini di Saudi.

Khashoggi yang kerap mengkritik pemerintah Saudi, dibunuh dan dimutilasi setelah memasuki Konsulat Saudi di Istanbul pada Oktober 2018. Otoritas Saudi telah mengakui bahwa sekelompok agen Saudi yang nakal -- beberapa di antaranya merupakan anggota inner circle MBS -- melakukan pembunuhan itu.'

Sementara itu, dilansir Reuters dan Al Arabiya, Selasa (8/9/2020), pengacara keluarga mendiang Khashoggi dalam tanggapannya menyebut vonis akhir itu sebagai 'putusan yang adil' karena 'memberikan efek jera untuk setiap penjahat dan pelanggar hukum, siapa pun mereka'.

"Kejahatan yang dilakukan oleh terpidana merupakan kejahatan besar dan hukumannya yang termasuk berbagai hukuman penjara merupakan putusan yang adil yang diterima oleh pengadilan yang mengatur hukum Tuhan dan ketertiban umum," sebut pengacara keluarga Khashoggi, Mutassim Khashoggi, kepada surat kabar lokal Asharq al-Awsat.

"Vonis itu dianggap memberikan efek jera bagi setiap pelanggar hukum, siapapun mereka," imbuhnya.

Namun, hukuman itu tidak cukup adil bagi Turki. Turki menyebut putusan itu tidak memenuhi harapan global.

"Putusan akhir yang dikeluarkan pengadilan Saudi hari ini mengenai eksekusi jurnalis Jamal Khashoggi di dalam konsulat Kerajaan di Istanbul tidak memenuhi harapan Turki dan komunitas internasional," tulis Fahrettin Altun, direktur komunikasi kepresidenan Turki di Twitter seperti dilansir kantor berita AFP, Selasa (8/9/2020).

"Kami masih belum tahu apa yang terjadi dengan jasad Khashoggi, siapa yang menginginkannya mati atau apakah ada kolaborator lokal - yang menimbulkan keraguan atas kredibilitas proses hukum di KSA," cuit Altun.

Dia mendesak otoritas Saudi untuk bekerja sama dengan penyelidikan Turki sendiri atas pembunuhan itu.

Halaman 2 dari 2
(rdp/rdp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads