Pembunuh Khashoggi Batal Dihukum Mati, Turki: Ini Jauh dari Harapan!

Pembunuh Khashoggi Batal Dihukum Mati, Turki: Ini Jauh dari Harapan!

Rita Uli Hutapea - detikNews
Selasa, 08 Sep 2020 11:17 WIB
FILE PHOTO: Saudi dissident Jamal Khashoggi speaks at an event hosted by Middle East Monitor in London Britain, September 29, 2018.    Middle East Monitor/Handout via REUTERS/File Photo  ATTENTION EDITORS - THIS IMAGE WAS PROVIDED BY A THIRD PARTY
Jamal Khashoggi (Foto: Middle East Monitor/Handout via REUTERS/File Photo
Jakarta -

Pemerintah Turki mengomentari putusan pengadilan Arab Saudi yang membatalkan lima hukuman mati dalam kasus pembunuhan jurnalis kawakan, Jamal Khashoggi pada tahun 2018. Turki menyebut putusan itu tidak memenuhi harapan global.

Diketahui bahwa Khashoggi, seorang kritikus Putra Mahkota Saudi, Mohammed bin Salman, dicekik dan tubuhnya dipotong-potong oleh pasukan Saudi yang terdiri dari 15 orang di dalam gedung Konsulat Saudi di Istanbul, Turki. Jenazahnya hingga saat ini belum ditemukan.

"Putusan akhir yang dikeluarkan pengadilan Saudi hari ini mengenai eksekusi jurnalis Jamal Khashoggi di dalam konsulat Kerajaan di Istanbul tidak memenuhi harapan Turki dan komunitas internasional," tulis Fahrettin Altun, direktur komunikasi kepresidenan Turki di Twitter seperti dilansir kantor berita AFP, Selasa (8/9/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Delapan terdakwa yang tidak disebutkan namanya dijatuhi hukuman penjara antara tujuh dan 20 tahun dalam putusan yang dikeluarkan setelah putra Khashoggi "mengampuni" para pembunuh pada Mei, membuka jalan bagi hukuman yang lebih ringan.

ADVERTISEMENT

"Kami masih belum tahu apa yang terjadi dengan jasad Khashoggi, siapa yang menginginkannya mati atau apakah ada kolaborator lokal - yang menimbulkan keraguan atas kredibilitas proses hukum di KSA," cuit Altun.

Dia mendesak otoritas Saudi untuk bekerja sama dengan penyelidikan Turki sendiri atas pembunuhan itu.

Sebelumnya pada Juli lalu, Turki membuka persidangan in absentia untuk 20 warga negara Saudi atas pembunuhan tersebut.

Para terdakwa termasuk dua mantan asisten Putra Mahkota Saudi, yang menyangkal keterlibatannya.

"Ini adalah kewajiban hukum dan hati-hati untuk menjelaskan pembunuhan Jamal Khashoggi, yang dilakukan di dalam perbatasan Turki, dan untuk memberikan keadilan," tulis Altun di akun Twitter.

"Itulah satu-satunya cara untuk memastikan bahwa kekejaman serupa dapat dicegah di masa depan," imbuhnyz.

Halaman 2 dari 2
(ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads