Batal Dihukum Mati, 5 Pembunuh Jamal Khashoggi Divonis Penjara 20 Tahun

Batal Dihukum Mati, 5 Pembunuh Jamal Khashoggi Divonis Penjara 20 Tahun

Matius Alfons - detikNews
Selasa, 08 Sep 2020 01:40 WIB
Temuan penyelidikan tim PBB: Arab Saudi membatasi penyelidikan pembunuhan Jamal Khashoggi
Jamal Khashoggi (Foto: BBC World)
Arab Saudi -

Pengadilan Arab Saudi batal menjatuhkan hukuman mati terhadap 5 terdakwa pembunuhan wartawan veteran Saudi, Jamal Khashoggi. Kelima terdakwa itu hanya diberi hukuman 20 tahun penjara.

Dilansir dari AFP, Selasa (8/9/2020), delapan terdakwa yang tidak disebutkan namanya dijatuhi hukuman penjara antara 7 dan 20 tahun yang awalnya pihak pengadilan sempat menjatuhkan hukuman mati. Pembatalan vonis ini dilakukan setelah putra Khashoggi 'mengampuni' para pembunuh pada bulan Mei lalu dan membuka jalan bagi hukuman yang lebih ringan.

"Lima dari terpidana dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dan tiga lainnya dipenjara selama 7-10 tahun," Juru Bicara Jaksa Penuntut Umum Arab Saudi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Putusan itu pun memicu protes internasional dan menodai reputasi global Putra Mahkota Mohammed bin Salman. Salah satu yang protes keras yakni tunangan korban, Hatice Cengiz yang menyebutkan putusan itu sebagai lelucon.

"Putusan yang dijatuhkan hari ini di Arab Saudi sekali lagi membuat ejekan terhadap keadilan," kata Cengiz melalui akun Twitternya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu Pelapor Khusus tentang eksekusi di luar hukum, ringkasan atau sewenang-wenang PBB, Agnes Callamard, juga mengecam keputusan itu. Menuruntya putusan itu sebagai sebuah parodi keadilan.

"Satu tindakan lagi hari ini dalam parodi keadilan ini. Putusan ini tidak memiliki legitimasi hukum atau moral. Mereka datang pada akhir proses yang tidak adil atau transparan," tulis Callamard di Twitter.

Sebelumnya Otoritas Saudi menyebut pembunuhan Khashoggi sebagai 'operasi' luar. Sidang tertutup telah digelar dan berakhir di Saudi pada Desember tahun lalu, dengan lima terdakwa yang tak disebut identitasnya, dihukum mati. Dua mantan penasihat MBS, Assiri dan Qahtani, dibebaskan dari dakwaan. Pada Mei lalu, anak-anak Khashoggi menyatakan mereka memaafkan para pembunuh ayahnya, langkah yang diperkirakan akan mengizinkan pemerintah Saudi memberikan pengampunan bagi lima terpidana mati kasus ini di Saudi.

"Pengadilan menjatuhkan vonis mati untuk 5 orang yang terlibat langsung dalam pembunuhan," ucap jaksa dalam pernyataannya sebagaimana dikutip dari kantor berita AFP, Senin (23/12/2019).

Khashoggi yang kerap mengkritik pemerintah Saudi, dibunuh dan dimutilasi setelah memasuki Konsulat Saudi di Istanbul pada Oktober 2018. Otoritas Saudi telah mengakui bahwa sekelompok agen Saudi yang nakal -- beberapa di antaranya merupakan anggota inner circle MBS -- melakukan pembunuhan itu.

Tonton video 'Pompeo Temui Raja Salman dan MBS Bahas Khashoggi':

[Gambas:Video 20detik]



(maa/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads