PD DKI Minta Pemprov Tiadakan Ganjil Genap Selama Pandemi Corona

PD DKI Minta Pemprov Tiadakan Ganjil Genap Selama Pandemi Corona

Muhammad Ilman Nafian - detikNews
Minggu, 06 Sep 2020 20:21 WIB
Perluasan sistem ganjil genap resmi berlaku hari ini, Senin (9/9). Sejumlah kendaraan yang melanggar di Jalan Fatmawati, Jaksel, pun ditindak oleh polisi.
Foto ilustrasi ganjil genap: (Grandyos Zafna-detikcom)
Jakarta -

Anggota Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta, Mujiyono sepakat dengan Satgas COVID-19 yang menyebut ganjil genap di masa pandemi Corona berpotensi meningkatkan aktivitas orang di transportasi publik. Demokrat menilai ganjil genap seharusnya ditiadakan sementara selama pandemi.

"Lagi pandemi ini nggak usah ganjil genap," ujar Mujiyono saat dihubungi, Minggu (6/9/2020).

Mujiyono mengatakan dengan adanya ganjil genap masyarakat dapat beralih ke transportasi publik. Sehingga, dikhawatirkan akan menimbulkan klaster baru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bisa jadi (ada klaster di transportasi publik). Potensi penularan akan jauh lebih dimungkinkan," ucapnya.

Ketua Komisi A DPRD DKI itu mengatakan, ganjil genap seharusnya diberlakukan ketika masa pandemi COVID-19 sudah selesai. "Nanti kalau udah normal baru deh (bisa diterapkan) ganjil genap," katanya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap melanjutkan kebijakan ganjil genap di tengah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Keputusan ini diambil dari hasil evaluasi Pemprov DKI yang dilakukan setiap hari.

"Evaluasi ganjil genap terus kami lakukan, tapi saya sudah sebutkan setiap hari kami evaluasi yang dilaporkan secara mingguan kepada Pak Gubernur selaku Ketua Gugus Tugas Provinsi, yang kemudian dari hasil evaluasi ini ganjil genap terus dilanjutkan," kata Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada wartawan di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (6/9).

(man/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads