ICRC Catat Lebih dari 600 Tenaga Medis COVID-19 Alami Kekerasan Saat Pandemi

ICRC Catat Lebih dari 600 Tenaga Medis COVID-19 Alami Kekerasan Saat Pandemi

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Rabu, 19 Agu 2020 01:00 WIB
poster
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono)
Jenewa -

Komite Palang Merah Internasional (ICRC) mencatat lebih dari 600 tenaga kesehatan yang mengalami kekerasan secara fisik maupun mental selama pandemi virus Corona. ICRC mendesak negara-negara untuk terbuka dengan informasi yang memicu kekerasan terhadap tenaga medis itu.

Dilansir AFP, Selasa (18/8/2020) Komite Palang Merah Internasional (ICRC) mengatakan tatal 611 laporan kekerasan, pelecehan atau stigmatisasi terhadap petugas kesehatan, pasien dan infrastruktur medis terkait dengan pandemi Corona.

ICRC mengatakan insiden itu terjadi di 40 negara sepanjang Februari hingga Juli 2020. Dia menyebut angka yang sebenarnya kemungkinan lebih besar dan lebih tinggi dari yang dilaporkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Krisis ini telah membahayakan petugas kesehatan pada saat mereka sangat dibutuhkan," kata kepala inisiatif Perawatan Kesehatan dalam Bahaya, ICRC, Maciej Polkowski.

"Suasana ketakutan ini, yang sering ditambah dengan kurangnya alat pelindung diri yang memadai, menambah tekanan yang signifikan pada kesehatan fisik dan mental mereka dan keluarga mereka," sambungnya.

ADVERTISEMENT

ICRC mencatat lebih dari 20 persen kasus melibatkan serangan fisik, sementara 15 persen adalah insiden 'diskriminasi berbasis rasa takut' dan 15 persen lainnya adalah serangan atau ancaman verbal.

Di antara insiden yang dialami terhadap orang tertentu, 67 persen menargetkan petugas kesehatan, sementara hampir seperempat menargetkan yang terluka dan sakit termasuk pasien yang suspek COVID-19, sementara lima persen menargetkan orang terlantar dan pengungsi.

"Ketakutan tertular penyakit dan kurungnya pengetahuan dasar tentang COVID-19 sering menjadi alasan dibalik tindakan kekerasan terhadap petugas kesehatan dan pasien," kata kepala kesehatan ICRC, Espetanza Martinez.

ICRC juga menemukan bahwa ketika pasien atau kerabat pasien berada di balik tindakan yang dilaporkan, ketakutan terkait dengan kematian kerabat atau ketakutan bahwa mereka akan mati adalah mayoritas motif dari kekerasan itu.

Beberapa insiden agresif juga dimotivasi oleh penolakan hak untuk melakukan penguburan atau ritual lain karena pembatasan COVID-19.

ICRC mendesak pemerintah dan masyarakat untuk mengatasi kesalahan informasi yang memicu kekerasan terhadap petugas kesehatan dan untuk memastikan agar petugas kesehatan dapat melakukan pekerjaan mereka dengan aman.

"Untuk melindungi staf perawat kesehatan, fasilitas medis dan pasien dari kekerasan, sangat penting untuk menyebarkan informasi yang akurat mengenai asal-usul dan cara penularan serta pencegahan COVID1-9," jelas Martinez.

Halaman 2 dari 2
(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads